Pinjol Nyaris Makan Korban Lagi, Pemuda Frustasi Buat Heboh Duduk di Jendela Lantai 3 Ruko

Pinjaman online (pinjol) ilegal nyaris kembali makan korban, pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews.com
Warga menonton pria bernama Hendrik (25) yang frustasi berdiri di lantai 3 ruko di Srengseng Sawah, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Pinjaman online (pinjol) ilegal nyaris kembali makan korban, pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Seorang pria bernama Hendrik (25) nekat duduk di pinggir jendela lantai 3 ruko di Srengseng Sawah, Kembangan, Jakarta Barat,.

Hendrik berniat terjun bebas dari ketinggian beberap meter.

TONTON JUGA

Pria tersebut diduga terlilit utang pinjol ilegal hingga berniat mengakhiri hidupnya.

"Pelaku mempunyai masalah tentang piutang lewat pinjol, sekitar Rp 90 juta," kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dikonfirmasi.

Dalam video yang diterima TribunJakarta.com, Hendrik terlihat duduk di pinggir jendela di lantai 3 ruko tersebut.

Baca juga: Ada Aglaonema hingga Monstera, Pameran Urban Garden Kembali Hadir di Summarecon Mall Serpong

Tampak orang-orang di sekitarnya mencoba membujuk Hendrik mengurungkan niatnya untuk bunuh diri.

Kompol Khoiri mengatakan, Hendrik sempat menyerahkan ponselnya kepada seorang saksi sebelum keluar dari jendela.

"Saksi memita tolong ke kepala toko membujuk pelaku yang hendak lompat bunuh diri, kemudian lapor ke Polsek Kembangan," ujar Khoiri.

Setelah sekitar 1,5 jam, Hendrik akhirnya berhasil dibujuk dan kembali masuk ke ruko melalui jendela.

Baca juga: Man United Putuskan Tunjuk Michael Carrick Jadi Pengganti Solskjaer, Sementara di Liga Inggris?

"Pelaku ingin mencari secara instan dengan cara berjudi online Slot tapi tidak pernah dapat, sehingga yang bersangkutan frustrasi karena sering ditelepon dan diteror oleh orang-orang pinjol," ungkap Khoiri.

Hendrik dievakuasi menggunakan tali oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat.

Kejamnya Pinjol Ilegal

Perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata berani membayar mahal untuk karyawannya yang bertugas mengirimkan SMS penagihan dan juga teror kepada debitur yang menunggak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved