Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Perzinaan di Condet, Sempat Digeruduk Warga: Jawara Turun Tangan
Polrestro Jakarta Timur menetapkan tersangka dalam kasus perzinaan seorang istri dengan pria di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Sang suami berinisial HB berprofesi sebagai pengemudi ojek online sementara istrinya ibu rumah tangga, mereka tinggal di rumah kerabat mereka yang berada di kawasan Condet.

"Saya enggak tahu identitas lengkap pasangan suami istri ini karena mereka belum laporan pindah ke saya. Di sini mereka tinggal sama saudaranya, tinggal di wilayah RT saya," ujarnya.
Belum genap satu bulan tinggal di Condet, HB menduga istrinya diperkosa oleh seorang pemuda berinisial RM, warga setempat yang masih tinggal dalam satu RW namun berbeda RT.
Lantaran menduga istrinya diperkosa oleh RM dan pelaku lain rekan RM, Paryadi menuturkan pada Minggu (14/11/2021) malam lalu HB melaporkan kasus ke Polsek Kramat Jati.
"Pas laporan ke polisi itu saya enggak tahu, karena enggak ada pembicaraan sama pengurus RT/RW. Yang laporan ke Polsek Kramat Jati itu suaminya (HB), bukan istrinya langsung," tuturnya.
Paryadi mengatakan baru mengetahui adanya laporan ke Polsek Kramat Jati pada Kamis malam saat HB ditanya anggota Bhabimkamtibmas dari Polsek Kramat Jati.
Baca juga: MUI DKI Bentuk Cyber Army Buat Bela Anies, Wagub Ariza: Setiap Ada Kritik Pak Gubernur Selalu Bijak
Tapi laporan yang diduga atas dasar prasangka dan tidak didukung bukti itu disebut Paryadi tidak diterima atau ditindaklanjuti jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, sehingga HB emosi.
"Kalau laporan perkosaan itu kan harus ada bukti visum dan harusnya yang melapor korbannya langsung. Tapi ini yang melapor suaminya. Sementara istrinya ini sudah dewasa," lanjut Paryadi.
HB yang merupakan tokoh agama diduga menyebarkan pesan broadcast WhatsApp yang membuat ratusan orang datang pada Kamis (18/11/2021) menggeruduk permukiman warga mencari RM.
Beruntung kedatangan massa tersebut tidak sampai berujung kerusuhan, pun warga sekitar yang tidak mengetahui duduk perkara dibuat bingung dan resah terhadap kejadian.
"Memang yang datang itu sampai ratusan orang, tapi itu teman-teman dia semua bukan warga sini. Sampai ada jawara-jawara juga. Warga sampai heran, kok ada ribut-ribut apa," sambung dia.
Di hadapan massa Paryadi menjelaskan bahwa kasus perkosaan yang disebut HB tidak benar terjadi, dia menyampaikan bahwa kasus antara istri HB dan RM adalah perselingkuhan.

Dugaan tersebut karena warga setempat RM beberapa kali mendatangi kontrakan HB untuk menemui istri pelapor, kala itu RM menyatakan ke warga bahwa istri HB merupakan calon istrinya.
Masih berdasar keterangan warga sekitar disampaikan ke Paryadi dan pengurus RT/RW lain, istri HB pun disebut pernah beberapa kali datang ke rumah RM untuk memasak dan mencuci.
"Si R itu datang pas suaminya (HB) lagi enggak ada di rumah. Sempat ditegur warga juga karena istri si HB ini statusnya masih istri orang. Tapi enggak digubris. Kalau soal disabillitas memang kata HB istrinya disabillitas," kata Paryadi.