Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Perzinaan di Condet, Sempat Digeruduk Warga: Jawara Turun Tangan
Polrestro Jakarta Timur menetapkan tersangka dalam kasus perzinaan seorang istri dengan pria di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Paryadi mengatakan setelah mendapat penjelasan adanya dugaan selingkuh serta melihat HB berikut RM dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur, ratusan orang teman HB membubarkan diri.
Pada Jumat pagi pun jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pun kembali mendatangi lokasi kejadian guna meminta keterangan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan zina.
Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kawasan Permukiman Condet Lantaran Viral Kabar Disabillitas Dirudapaksa
"Setelah saya kasih penjelasan, teman HB yang dari Karawang, Tanjung Priok, Bekasi segala macam itu kemarin malam baru bubar. Mereka bubar sekira pukul 22.30 WIB," ujarnya.
Perihal kabar adanya dua laki-laki lain yang disebut memperkosa istri HB, Paryadi menduga bahwa dua orang dimaksud merupakan teman nongkrong RM, di antar berinisial D.
Selaras dengan warga, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan bila dari penyelidikan sementara tidak ditemukan unsur perkosaan dalam kasus HB.
Sementara berdasarkan laporan HB ke SPKT Polrestro Jakarta Timur pada Kamis (18/11/2021) malam kasus yang dilaporkan terkait istrinya adalah perselingkuhan, bukan pemerkosaan.
"Betul tidak ada unsur paksaan, karena si istri juga sudah mengakui kesalahannya di hadapan suaminya. Sudah membuat pernyataan hitam di atas putih. Serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Erwin.
Berdasar penyelidikan sementara jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, istri HB mengaku berbuat zina dengan pria yang dituduhkan sebanyak satu kali.

Perihal keterangan istri HB seorang disabillitas, Erwin menuturkan untuk sekarang pihaknya belum bisa memastikan karena butuh pemeriksaan medis untuk mengonfirmasi.
"Kita belum bisa memastikan perempuan ini yang penyandang disabilitas atau bukan.
Nanti saksi ahli yang bisa memastikan bila diperlukan. Sementara dugaan awal kasusnya adalah perzinaan," ujarnya.