Lurah Bangka Sebut Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Berada di Area Privat

Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, menyebut bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air berada di area privat.

Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Lurah Bangka Firdaus Aulawy saat diwawancarai terkait bangunan kafe di atas saluran air di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). 

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menuturkan, banyak oknum yang secara sengaja mendirikan bangunan tidak pada tempatnya, termasuk di atas saluran air.

"Kadang-kadang masyarakat itu umpat-umpatan gitu kan. Kita kan nggak lihat di seluruh semua pojok Jakarta. Kadang-kadang nggak kelihatan," ujar dia.

Setidaknya terdapat 5 bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut.

Baca juga: Sekda Marullah Geram Tahu Ada Kafe di Kemang Berdiri di Atas Saluran Air

Dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe. Masing-masing satu bangunan lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda.

Sementara, terdapat satu bangunan yang tidak digunakan alias kosong.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, kelima bangunan tersebut dipastikan melanggar aturan karena berdiri di atas saluran air.

Terkait sanksi denda, ia menyebut sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan tersebut.

"Ya kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, masalah deal sudah dia terima," tutur Ujang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang dibangun di atas saluran air di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.

Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.

"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) malam.

Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.

Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.

"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved