Ada Aksi Sweeping Paksa Buruh Ikut Demo, Pengamat: Buruh Punya Hak Tolak

Ribuan buruh dari berbagai wilayah gelar aksi unjuk rasa terkait penetapan UMP, Kamis (25/11/2021). Bagaimana kalau ada sweeping memaksa buruh demo.

Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Suasana debat antara polisi dan orator buruh di dekat Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (25/11/2021). Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Indonesia telah menggelar aksi unjuk rasa terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Kamis (25/11/2021). 

Blokade jalan yang dilakukan buruh menyebabkan kemacetan panjang.

Tak berhenti sampai di sana, Purwakarta yang juga berlokasi di Jawa Barat, menjadi tempat bagi buruh untuk melakukan unjuk rasa.

Dengan melakukan blokade di depan gerbang Tol Sadang, buruh dari Purwakarta menyuarakan permasalahan yang sama.

Selain menutup akses masuk ke tol , para buruh juga meblokade akses jalan ke arah Karawang, Subang, dan Purwakarta Kota menuju Bandung

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved