Kabar Gembira Mulai Senin Sudah Cair Dana KJP Plus dan KJMU, Cek Besarannya!

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II dimulai pada Senin (29/11/2021).

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Y Gustaman
Instagram
Informasi pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021. Pencarian dananya akan dimulai pada Senin (29/11/2021). 

4. Makanan bergizi

5. Kacamata dan alat bantu pendengaran

6. Kegiatan ekstrakulikuler

7. Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif

8. Buku dan penunjang pelajaran

9. Kalkulator scientific

10. Alat dan/atau bahan praktik

11. Alat simpan data elektronik

12. Sepeda

13. Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus.

Fasilitas Gratis Lainnya

Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021
Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021 (Instagram/Anies Baswedan)

1. Gratis TransJakarta

2. Gratis Masuk Ancol

3. Gratis Masuk Museum

4. Gratis Masuk Ragunan

5. Gratis Masuk Monas

6. Belanja 6 jenis pangan bersubsidi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved