Kata Pemkot Jaksel soal PTM Terbatas saat PPKM Level 3 Mendatang

Rachem menjelaskan, PTM terbatas di sekolah-sekolah di Jakarta Selatan masih berjalan hingga saat ini.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Dwi Putra Kesuma/ Tribun Jakarta
Simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) murid kelas 1 di SDN 6 Beji, Kota Depok, Selasa (28/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 seiring masa libur Natal dan Tahun Baru.

Lalu, apakah ada perubahan teknis Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah di Jakarta Selatan?

Kelapa Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan wilayah 2 Abd Rachem mengatakan pihaknya belum membuat keputusan perihal teknis PTM terbatas di wilayahnya jika PPKM Level 3 kembali diberlakukan. 

Baca juga: Gubernur Anies Siapkan Aturan Tambahan Pengetatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Seluruh Sekolah dari Semua Jenjang Pendidikan di DKI Telah Menggelar PTM Terbatas

Pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemprov DKI Jakarta terkait hal itu.

"Iya, kami menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan. Sekarang belum ada, saya belum dapat," kata Rachem saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Penularan Covid-19 Klaster Sekolah Meningkat, PTM Terbatas di Depok Mulai Dihentikan

Rachem menjelaskan, PTM terbatas di sekolah-sekolah di Jakarta Selatan masih berjalan hingga saat ini.

"Sementara masih berjalan dengan tetap prokes (protokol kesehatan) ya," ujar dia.

Sebanyak 899 sekolah mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK di enam kecamatan di Jakarta Selatan, telah menggelar PTM terbatas.

Baca juga: Tok! PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia saat Nataru, Berikut Aturan Lengkap Imendagri

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Jual Tiket Terbatas Menjelang PPKM Level 3 Nataru

Sekolah di Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar pembelajaran tatap muka terbatas tahap II, Senin (27/9/2021)
Sekolah di Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar pembelajaran tatap muka terbatas tahap II, Senin (27/9/2021) (Dok. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu)

Ratusan sekolah itu dinaungi oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan wilayah 2 berada di enam kecamatan, yaitu di Setiabudi, Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Tebet, dan Kebayoran Baru.

"Di wilayah 2 Jakarta Selatan ini sudah 90 persen yang PTM. Itu dari semua jenjang PAUD sampai SMA/SMK," kata Rachem.

Di masa PPKM Level 1 ini, jelas Rachem, PTM terbatas hanya dilakukan tiga hari dalam sepekan.

"Jadi masih di hari Senin, Rabu, dan Jumat. Siswanya juga belum full," ujar dia.

Sementara itu, terkait waktu belajar ketika PTM di sekolah, terdapat penambahan waktu 4 hingga 7 jam dalam sehari.

"Memang sudah semuanya melakukan (PTM) mulai dari 4 jam. Bahkan ada yang seperti SMK itu sudah 7 jam, itu sudah termasuk praktik," tutur Rachem.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved