Gelar Rapat Kerja Pertama, IKA Trisakti Tegaskan Konsistensinya

Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menggelar Rapat Kerja Pengurus di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (28/11/2021).

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
IKA Trisakti
Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menggelar Rapat Kerja Pengurus di Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (28/11/2021). 

Disela-sela Rapat Kerja Pengurus ini, para pengurus juga membahas tentang adanya penyelenggaraan Munaslub pada 27 November 2021 lalu yang dilakukan oleh sekelompok alumni dan memilih Donny Yoesgiantoro sebagai Ketua IKA USAKTI. 

Mengenai hal tersebut, Ketua IKA Trisakti mengatakan bahwa Munaslub tersebut tidak sah.

"Karena tidak didukung oleh semua fakultas, terlebih munaslub mereka SC dan OC nya dibentuk oleh siapa?" ucap Sahala.

Senada dengan Sahala, Sekjen IKA Trisakti Irfan Ardiansyah turut menyayangkan terselenggaranya Munaslub IKA Usakti.

“Kami para Pengurus IKA Trisakti terpilih menyayangkan adanya tindakan-tindakan 

sekelompok alumni yang dengan sengaja menyelenggarakan Munaslub tanpa

Baca juga: Universitas Trisakti Kasih Penghargaan Mahasiswa dan Alumni Berprestasi di PON XX Papua

mengindahkan koridor organisasi," ujarnya.

"Kami sudah intens bertemu dengan para penyelenggara Munaslub tersebut untuk 

secara musyawarah menyelesaikan persoalan dan mengingatkan akibat dari 

penyelenggaran ini adalah adanya perpecahan dan hanya merugikan hubungan kekeluargaan para alumni. Namun tampaknya hal tersebut diabaikan oleh mereka," sambungnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pengawas Ika Trisakti Feri Wirsamulia mengingatkan bahwa Ika Usakti sudah melebur menjadi IKA Trisakti.

"IKA USAKTI sudah melebur kok menjadi IKA Trisakti dan itu dilakukan dalam Munaslub lalu. Jadi IKA Usakti itu sudah tidak ada," tuturnya.

“Pun, katakanlah IKA USAKTI masih ada, pertanyaannya Munaslub IKA Usakti 

yang memilih ketua itu, menggantikan ketua atau membuat organisasi baru? Ini kan gak jelas," tambahnya.

Untuk itu, ia menyebut penyelenggaraan Munaslub itu sudah melanggar aturan organisasi.

"Ini pelanggaran organisasi, dan sudah semestinya orang-orang yang menyelenggarakan Munaslub 27 November itu harus diberikan sanksi," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved