Pembaretan yang Tewaskan Mahasiswi Tak Berizin, Mahasiswa Desak Menwa Dibubarkan, Rektor Bereaksi
Kegiatan pembaretan kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) yang menewaskan mahasiswi bernama Fauziyah Nabilah disebut pihak kampus tak berizin.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Kegiatan pembaretan kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) yang menewaskan mahasiswi bernama Fauziyah Nabilah disebut pihak kampus tak berizin.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa.
Ria mengatakan, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar anggota baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.
"Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran."
"Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan.
Baca juga: Mahasiswi Tewas saat Pembaretan Menwa, Komandan Nasional Ariza: Kegiatan Fisik Tak Boleh Dominan
Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," kata Ria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Ria memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPN Veteran Jakarta, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.

"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini," ujar dia.
Diketahui, mahasiswi bernama Fauziyah Nabilah meninggal dunia saat mengikuti pembaretan Menwa di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, 25 September 2021 lalu.
Menuntut Menwa Dibubarkan
Kematian Fauziyah mendorong ratusan mahasiswa UPN Veteran Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kampusnya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua MPM UPN Veteran Jakarta Ivanno Julius Reynaldi mengatakan, pihak rektorat dan Menwa terkesan menutup-nutupi kabar kematian Fauziyah.
"Ini kan kasus ternyata sudah 2 bulan ya, jadi memang dari pihak rektorat dan pihak Menwa sendiri terkesan menutup-nutupi.
Tidak ada transparansi, tidak ada berita acara, dan tidak adanya keterbukaan mengenai sanksi apa kepada Menwa," kata Ivanno di lokasi.
Baca juga: Komandan Menwa Ariza Tegaskan Tak Ada Unsur Kekerasan Terkait Kasus Tewasnya Mahasiswi UPN
"Kami menuntut untuk membubarkan Menwa kepada pihak rektorat," tambahnya.