Kabar Artis

Pelukan Kesedihan Nora Alexandra Antar Jerinx ke Ruang Tahanan Polda: Baru Bebas Harus Masuk Lagi

Pelukan Nora Alexandra mengiringi sang suami drummer Superman Is Dead Jerinx menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Warta Kota/Desy Selviany
Istri drummer Superman Is Dead Jerinx, Nora Alexandra terus memeluk punggung suaminya sebelum masuk ruang tahanan Polda Metro Jaya Rabu (1/12/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelukan Nora Alexandra mengiringi sang suami drummer Superman Is Dead Jerinx menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Nora Alexandra terlihat terus memeluk punggung suaminya yang bernama asli I Gede Ari Astina pada Rabu (2/12/2021).

Nora yang mengenakan kemeja hitam dan celana cokelat selalu di dekat Jerinx SID.

Ia juga menemani drummer SID itu memasuki gedung Biddokes Polda Metro Jaya saat sang suami harus menjalani uji swab.

Pun saat Jerinx selesai jalani uji swab, Nora terus menemani suaminya sampai ke dalam gedung tahanan.

Baca juga: Hari Ini Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya: Masyarakat bisa menilai sendiri

Ia terus memeluk punggung Jerinx yang sudah memakai rompi merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Saat ditanyai wartawan, Nora mengaku sedih lantaran suaminya kembali harus mendekam di penjara.

"Perasaannya pasti sedih ya. Karena baru bebas terus harus masuk lagi," kata Nora singkat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Musisi Jerinx SID harus kembali di penjara, usai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni.
Musisi Jerinx SID harus kembali di penjara, usai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kasus pengancaman Jerinx dengan Adam Deni sudah memasuki P21. Pada Rabu siang, Jerinx diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Namun demikian, pada pukul 17.00 WIB, Jerinx kembali lagi ke Polda Metro Jaya dengan memakai rompi berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Jerinx Divaksin Covid-19 di Polda Metro: Ayo Bantu Indonesia Lekas Bangkit

Ia kembali menjalani swab untuk dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya.

Jerinx dititipkan sebagai tahanan Kejari di Polda Metro Jaya.

Terancam 6 tahun penjara

Musisi Jerinx SID ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mulai Rabu (1/12/2021).

Jerinx SID ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tahanan titipan kejaksaan setelah berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni dinyatakan lengkap.

Setelah diperiksa jaksa, Jerinx SID keluar mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejaksaan bernomor dada 024.

Musisi sekaligus drumer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (mengenakan rompi tahanan kejaksaan) saat hendak menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Musisi sekaligus drumer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (mengenakan rompi tahanan kejaksaan) saat hendak menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga mengatakan, Jerinx SID ditahan terkait perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang berisi ancaman kekerasan terhadap Adam Deni.

"Yang bersangkutan (Jerinx) menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Bima Suprayoga di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Musisi bernama asli I Gde Ari Astina itu didakwa melanggar Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 atau Pasal 29 juncto asal 45B Undang-undang Nomer 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Ini 3 Alasan Polisi Tidak Menahan Jerinx

"Jaksa meneliti alasan objektif, antara lain ancaman hukuman 6 tahun dan memungkinkan dilakukan penahanan," ucap Bima Suprayoga.

Jerinx SID akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sampai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya," ujar Bima Surpayoga.

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas kasus dugaan pengancaman.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dilingkupi Kesedihan, Nora Alexandra Tak Lepas Pelukan saat Jerinx Hendak Dijebloskan ke Penjara,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved