Reuni 212

Polisi di Tangsel Saring Kendaraan yang Mau Ikuti Reuni 212 di Jakarta

Aparat dari Polres Tangerang Selatan memfilterisasi atau penyaringan terhadap kendaraan yang hendak menuju arah Jakarta.

Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana saat Reuni 212 pada tahun 2019 lalu sebelum adanya pandemi Covid-19. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Aparat dari Polres Tangerang Selatan memfilterisasi atau penyaringan terhadap kendaraan yang hendak menuju arah Jakarta.

Hal itu dilakukan mulai Rabu (1/12/2021) malam hingga Kamis (2/12/2021) pagi.

Filterisasi pengendara dilakukan untuk meminimalisir jumlah massa yang tetap memaksakan hadir dalam aksi Reuni 212 di Jakarta.

Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan.

Jajarannya hanya melakukan penyeleksian pengendara di jalan yang berbatasan langsung dengan ibu kota.

Baca juga: Kala Wagub Ariza Dibuat Bingung Panitia Aksi Reuni Akbar 212

"Filterisasi kami lakukan secara selektif kendaraan yg lewat pada titik perbatasan Tangsel dan Jakarta Selatan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021) malam.

Dicky menambahkan, Satlantas Polres Tangsel mengadakan filterisasi di tiga titik.

Ribuan personel apel pengamanan Reuni Akbar 212 di kawasan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Ribuan personel apel pengamanan Reuni Akbar 212 di kawasan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Diantaranya Pertigaan Bintaro Sektor 3, Pondok Aren, dan Pertigaan Sandratex-Ciputat.

Pihaknya memastikan filterisasi itu tidak mengganggu mobilitas masyarakat atau pengendara kendaraan tetap dapat melintasi ketiga titik tersebut.

Polisi akan memantau tiap pengendara yang melewati titik filterisasi itu.

Apabila ada pengendara yang terindikasi sebagai massa Reuni 212 maka polisi tidak mengizinkan mereka untuk melintas titik filterisasi.

"Apabila merupakan massa aksi, maka tidak dapat melewati titik filterisasi tersebut," tegas Dicky.

Pagi ini, Reuni 212 rencananya digelar di dua tempat yakni kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat dan Masjid Az Zikra Sentul Kabupaten Bogor.

Persaudaraan Alumni 212 selaku panitia acara menyebut tak perlu mendapat izin dalam penyelenggaraan itu.

Padahal polisi telah melarang dan tak mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di Jakarta karena tak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Baca juga: Kawasan Monas dan Patung Kuda Ditutup Antisipasi Reuni Akbar 212, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved