Cerita Kriminal

Komplotan Bandar Narkoba yang Tabrak 2 Polisi di Cirebon Tertangkap, 61 Kg Sabu Ditemukan

Kepada polisi, tersangka C menyebut yang menabrak Aipda S dan Iptu LM adalah tersangka MF.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga dan anggota merilis empat tersangka bandar narkoba dan barang bukti sabu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Jumat (3/12/2021). 

Ternyata, E menyulap rumahnya menjadi gudang penyimpanan narkoba.

Baca juga: Fakta Mutilasi Ojol di Bekasi: Teman Dekat Dendam Istri Dilecehkan hingga Ajakan Pesta Narkoba Maut

Penyelidikan tak sampai di situ. Berdasarkan keterangan dari MF dan E, polisi mendapatkan informasi ada satu tersangka lagi berinisial TH yang berada di Medan.

"TH ini berperan sebagai penghubung ke pengendali dengan Jaringan Internasional yaitu Negara di Malaysia," ucapnya.

TH kemudian ditangkap di sebuah hotel di Medan.

Rencananya, ia hendak melarikan diri ke Malaysia.

Setelah menangkap empat pelaku bandar narkoba, polisi mengamankan total sekitar 61 kg jenis sabu

Barang narkotika itu dikemas ke dalam bungkus teh sebagai kamuflase.

"Selain itu kendaraan Daihatsu Sirion sebagai alat pengangkut barang bukti sekaligus untuk menabrak anggota kami dan buku rekening yang dijadikan transaksi narkoba," katanya.

Baca juga: Bus Transjakarta Seruduk Pospol di PGC Gegara Dongkrak di Bawah Kemudi Bergeser

Indrawenny mengatakan apabila dirupiahkan total barang bukti narkoha yang disita mencapai Rp 91 miliar dan dapat menyelamatkan nyawa 300 ribu jiwa manusia.

Akibat perbuatannya, keempat bandar narkoba itu dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga dan anggota merilis empat tersangka bandar narkoba dan barang bukti sabu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Jumat (3/12/2021).

Berawal Kasus Begal yang Tewaskan Karyawati Basarnas

Penangkapan terhadap bandar narkoba ini merupakan hasil pengembangan kasus begal yang menewaskan karyawati Basarnas, Mita Nurkasanah (22).

Nyawa pegawai Basarnas tak tertolong setelah mendapat sejumlah bacokan dari komplotan perampok di Jalan Angkasa, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, di Kemayoran pada Jumat dini hari, 22 Oktober 2021. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved