Cerita Kriminal

Penderitaan Bocah Disabilitas Yatim Piatu di Sukabumi: Kaki Kuku Dicabut Paksa, Mulut Luka Bakar

Kisah pilu penderitaan dialami oleh seorang bocah disabilitas yatim piatu di Sukabumi, Jawa Barat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi kekerasan anak atau penganiayaan anak. Kisah pilu penderitaan dialami oleh seorang bocah disabilitas yatim piatu di Sukabumi, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kisah pilu penderitaan dialami oleh seorang bocah disabilitas yatim piatu di Sukabumi, Jawa Barat.

Di saat orangtuanya sudah tiada, bocah berusia 13 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan sadis.

Dari pemeriksaan sementara, kuku jari kaki bocah yang juga alami keterbelakangan mental itu diduga dicabut paksa.

Tak hanya itu, dia juga mengalami luka bakar di mulutnya.

Polisi saat ini masih mengusut siapa orang yang tega melakukan hal itu kepada bocah disabilitas yatim piatu.

Baca juga: Begini Duduk Perkara Nenek Rodiah Usia 72 Tahun Dilaporkan 5 Anaknya ke Polisi

Kedua orangtua korban diketahui sudah meninggal.

Saat ini ia tinggal bersama sang kakek yang sudah tak bisa beraktivitas.

Korban berasal dari Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak (Kompas.com/shutterstock)

Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan pada Rabu (1/12/2021) lalu.

Kapolsek mengatakan, empat kuku di jari kaki kiri dan tiga kuku di jari kaki kanan korban hilang diduga dicabut paksa.

"Diketahui luka di bagian kuku jari kaki sebelah kiri telah hilang sebanyak 4 kuku."

"Kemudian bagian kuku jari kaki sebelah kanan sebanyak 3 kuku telah hilang."

"Sedangkan di bagian bibir atas samping kanan menderita diduga luka bakar," kata Deni dilansir dari Tribunjabar.id, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, selain memiliki keterbelakangan mental, korban juga sudah tidak memiliki orang tua alias yatim piatu.

Baca juga: Wacana Hukuman Mati Koruptor, Formappi: Memangnya Berani Lawan Oligarki?

"Korban sudah tidak mempunyai orang tua karena sudah meninggal dunia dan korban tinggal bersama kakeknya yang sudah tidak bisa beraktivitas," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kasus Lainnya; Istri Disabilitas Dirudapaksa

Polrestro Jakarta Timur menetapkan R sebagai tersangka kasus perzinaan terhadap seorang istri di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan sebelumnya kejadian in dikabarkan sebagai tindak pemerkosaan.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisial R," kata Erwin saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).

R sebelumnya dipolisikan oleh pria berinisial HB atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap istrinya yang disebutkan penyandang disabillitas.

Kabar pemerkosaan itu membuat ratusan warga yagn merupakan teman HB emosi dan menggeruduk rumah R di kawasan Condet pada Kamis (18/11/2021) malam.

Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kawasan Permukiman Condet Lantaran Viral Kabar Disabillitas Dirudapaksa

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan HB, terungkap kejadian sebenarnya adalah dugaan adanya perselingkuhan atau zina, bukan perkosaan.

"Dikenakan Pasal 284 KUHP. Untuk yang perempuannya apakah disabillitas atau tidak, masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dalam 14 hari ke depan," ujarnya.

Sebuah video berdurasi 12 detik yang menampilkan ratusan orang mendatangi kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur viral di media sosial.

Baca juga: Dituduh Selingkuh dengan Pria di Facebook, Istri Bunuh Suami Lalu Ceritakan Aksinya dengan Sang Anak

Dalam narasi video, tercantum pada Kamis (18/11/2021) sekira pukul 21.00 WIB ratusan warga disebut datang karena mencari diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

"Ratusan warga murka akibat ulah seorang pemuda bersama 2 orang lainnya yang diduga memperkosa gadis disabilitas. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dalam keadaan mabuk, hingga malam ini ketiga pemuda itu masih buron," tulis narasi video yang viral.

Ketua RT setempat, Paryadi (66) membenarkan kedatangan massa dalam video yang viral, namun dia membantah adanya kasus perkosaan sebagaimana narasi beredar.

Paryadi mengatakan kejadian sebenarnya bahwa diduga terjadi perzinaan antara istri pelapor kasus yang membuat kabar viral perkosaan, dengan seorang pria warga setempat berinisial RM.

"Enggak benar, kalau ada perkosaan. Karena kalau perkosaan itu kan ada paksaan, sedangkan ini enggak ada. Salah paham," kata Paryadi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Suami Kaget, Pergoki Istri Selingkuh di Kontrakan Sudah Tak Berbusana dengan Pria Lain

Menurutnya, kesalahpahaman kasus berawal saat terdapat pasangan suami istri asal Bogor yang pindah ke permukiman warga kawasan Condet beberapa minggu lalu.

Muncul sebuah video menampilkan gerombolan massa yang menggeruduk sebuah rumah pelaku yang diduga memperkosa seorang gadis penyandang disabilitas.
Muncul sebuah video menampilkan gerombolan massa yang menggeruduk sebuah rumah pelaku yang diduga memperkosa seorang gadis penyandang disabilitas. (Instagram @MerekamJakarta)

Sang suami berinisial HB berprofesi sebagai pengemudi ojek online sementara istrinya ibu rumah tangga, mereka tinggal di rumah kerabat mereka yang berada di kawasan Condet.

"Saya enggak tahu identitas lengkap pasangan suami istri ini karena mereka belum laporan pindah ke saya. Di sini mereka tinggal sama saudaranya, tinggal di wilayah RT saya," ujarnya.

Baca juga: Tukang Parkir Juga Kena Sabetan Sajam, Korban Bentrok Ormas PP dan FBR di Ciledug Bertambah

Belum genap satu bulan tinggal di Condet, HB menduga istrinya diperkosa oleh seorang pemuda berinisial RM, warga setempat yang masih tinggal dalam satu RW namun berbeda RT.

Lantaran menduga istrinya diperkosa oleh RM dan pelaku lain rekan RM, Paryadi menuturkan pada Minggu (14/11/2021) malam lalu HB melaporkan kasus ke Polsek Kramat Jati.

"Pas laporan ke polisi itu saya enggak tahu, karena enggak ada pembicaraan sama pengurus RT/RW. Yang laporan ke Polsek Kramat Jati itu suaminya (HB), bukan istrinya langsung," tuturnya.

Paryadi mengatakan baru mengetahui adanya laporan ke Polsek Kramat Jati pada Kamis malam saat HB ditanya anggota Bhabimkamtibmas dari Polsek Kramat Jati.

Tapi laporan yang diduga atas dasar prasangka dan tidak didukung bukti itu disebut Paryadi tidak diterima atau ditindaklanjuti jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, sehingga HB emosi.

"Kalau laporan perkosaan itu kan harus ada bukti visum dan harusnya yang melapor korbannya langsung. Tapi ini yang melapor suaminya. Sementara istrinya ini sudah dewasa," lanjut Paryadi.

HB yang merupakan tokoh agama diduga menyebarkan pesan broadcast WhatsApp yang membuat ratusan orang datang pada Kamis (18/11/2021) menggeruduk permukiman warga mencari RM.

Beruntung kedatangan massa tersebut tidak sampai berujung kerusuhan, pun warga sekitar yang tidak mengetahui duduk perkara dibuat bingung dan resah terhadap kejadian.

"Memang yang datang itu sampai ratusan orang, tapi itu teman-teman dia semua bukan warga sini. Sampai ada jawara-jawara juga. Warga sampai heran, kok ada ribut-ribut apa," sambung dia.

Baca juga: Kisah Nenek 70 Tahun di Depok Mencari Keadilan di Pengadilan usai Dituduh Palsukan Surat Tanah

Di hadapan massa Paryadi menjelaskan bahwa kasus perkosaan yang disebut HB tidak benar terjadi, dia menyampaikan bahwa kasus antara istri HB dan RM adalah perselingkuhan.

Dugaan tersebut karena warga setempat RM beberapa kali mendatangi kontrakan HB untuk menemui istri pelapor, kala itu RM menyatakan ke warga bahwa istri HB merupakan calon istrinya.

Masih berdasar keterangan warga sekitar disampaikan ke Paryadi dan pengurus RT/RW lain, istri HB pun disebut pernah beberapa kali datang ke rumah RM untuk memasak dan mencuci.

"Si R itu datang pas suaminya (HB) lagi enggak ada di rumah. Sempat ditegur warga juga karena istri si HB ini statusnya masih istri orang. Tapi enggak digubris. Kalau soal disabillitas memang kata HB istrinya disabillitas," kata Paryadi.

Paryadi mengatakan setelah mendapat penjelasan adanya dugaan selingkuh serta melihat HB berikut RM dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur, ratusan orang teman HB membubarkan diri.

Pada Jumat pagi pun jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pun kembali mendatangi lokasi kejadian guna meminta keterangan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan zina.

"Setelah saya kasih penjelasan, teman HB yang dari Karawang, Tanjung Priok, Bekasi segala macam itu kemarin malam baru bubar. Mereka bubar sekira pukul 22.30 WIB," ujarnya.

Perihal kabar adanya dua laki-laki lain yang disebut memperkosa istri HB, Paryadi menduga bahwa dua orang dimaksud merupakan teman nongkrong RM, di antar berinisial D.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anak Kelainan Mental di Sukabumi Dianiaya: Kuku Jari Kaki Dicabut dan Ada Luka Bakar di Mulut

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved