Anies Dapat Jegalan Serius DPRD, Kekuatan Politik Lemah: 2 Program Unggulan Sulit Dijalankan di 2022
Anies Baswedan mendapatkan jegalan serius dari DPRD DKI, dua program yang dicanangkan terancam gagal dijalankan pada 2022 mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Meski tak merinci alasan dibalik penghapusan anggaran ini, politisi Nasdem ini tetap menilai bahwa sumur resapan belum bisa mengatasi genangan dan banjir di Ibu Kota.
"Saya melihat, mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu," tuturnya
"Ini banggar besar yang memutuskan artinya ini kalau keputusan banggar besar berarti kan itu kan sudah ada kesepakatan secara bersama ya gitu.
Yang memutuskan pimpinan dari ketua pelaksana banggar tersebut," sambungnya.
Baca juga: Kecelakaan Terus Terjadi, Pengamat Anggap Wajar Anies Didesak DPRD Pecat Dirut Transjakarta
Pinjaman Dana untuk ITF Sunter Ditolak DPRD
Pembangunan ITF Sunter digadang-gadang Gubernur Anies Baswedan sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota.
Terlebih, DKI hingga kini masih sangat tergantung pada Kota Bekasi untuk membuang sampah yang dihasilkan warganya ke TPST Bantargebang.
Awalnya, Anies berencana membangun ITF Sunter pada 2019 lalu dan ditargetkan rampung 2022 mendatang.
Namun, proyek ITF Sunter beberapa kali ditinggal investor sehingga pembangunannya belum juga dimulai hingga saat ini.
Baca juga: Pengajuan Pinjaman Ditolak DPRD, Pemprov DKI Jakarta Tetap Ngotot Bangun ITF Sunter
Untuk memulai pembangunan ITF Sunter, Pemprov DKI sempat mengajukan pinjaman Rp4 triliun kepada DPRD.
Namun, pengajuan pinjaman tersebut tak direstui legislatif.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pengajuan ini dicoret lantaran PT Jakpro dinilai tak bisa menjelaskan rincian penggunaan anggaran triliunan rupiah tersebut.
"Pengajuan yang ditolak Rp4 triliun lebih," ucap Pras, sapaan akrab Prasetyo, Rabu (24/11/2021).

Sebagai informasi, utang Rp4 triliun ini diajukan PT Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur.
Setiap pengajuan utang kepada PT SMI ini pun harus melalui persetujuan DPRD.