Dishub DKI: 20 Persen Kecelakaan Transjakarta karena Kelalaian Pengemudi

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, tercatat ada 248 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Tampak bus Transjakarta yang menabrak separator di Jalan Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Senin (6/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, 20 persen kecelakaan busTransjakarta terjadi karena kelalaian pengemudi.


Hal ini diungkapkan Syafrin menanggapi banyaknya kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi akhir-akhir ini.


"Kecelakaan Transjakarta memang ada beberapa yang melibatkan mobil dan sepeda motor. Tapi, 20 persen karena pengemudi lalai, menabrak benda diam," ucapnya, Selasa (7/12/2021).


Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, tercatat ada 248 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta selama periode September hingga awal Desember 2021 ini.

Baca juga: Selama Periode Januari-Oktober 2021, 502 Kecelakaan Libatkan Bus Transjakarta: Januari Paling Banyak

Baca juga: Bus Transjakarta Sering Kecelakaan: DPRD Ungkap Sopir Kerja Overtime, Protes Akan Dipotong Gaji

Tingginya angka kecelakaan ini pun disebut Syafrin akan menjadi bahan evaluasi bagi Transjakarta.


Diharapkan ke depan angka kecelakaan bus Transjakarta bisa ditekan, khususnya yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi.


"Ini menjadi evaluasi kami bersama jajaran Transjakarta bagaimana agar saat pramudi bertugas itu tidak terjadi kejenuhan," ujarnya.

Baca juga: Terekam Direksi Transjakarta Rapat Sambil Nonton Tari Perut, Wagub Ariza Malah kritik Penggunaan HP


"Karena saat sedang melakukan pelayanan dalam koridor, mereka perlu waktu istirahat," sambungnya menjelaskan.


Sedangkan, pada periode Januari-Oktober 2021 ada sebanyak 502 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta.


Hal ini diungkap Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya kala rapat bersama jajaran Komisi B DPRD DKI.


"Itu data Januari sampai Oktober ya. Jadi itu total semua kecelakaan ya (502) yang terjadi dari bulan Januari sampai bulan Oktober. Itu kurang lebih segitu itu, terdiri dari kecelakaan yang pertama TJ dengan benda seperti mobil dan yang lain. Kedua, TJ ditabrak oleh kendaraan yang lain atau kecelakaan tunggal. Ketiga, misalnya TJ menabrak separator," katanya di Gedung DPRD DKI, Senin (6/12/2021).


Adapun rinciannya, sebanyak 75 kecelakaan pada Januari 2021. 63 kecelakaan pada Februari 2021. 72 kecelakaan pada Maret 2021.

Baca juga: Warga Geruduk Kafe WOW Kalibata yang Diduga Tempat Pesta Gay


Kemudian 55 pada April 2021. Sebanyak 54 kecelakaan pada Mei 2021.


Selanjutnya 48 kecelakaan pada Juni 2021. Lalu, 44 kecelakaan pada Juli 2021. Sebanyak 22 pada Agustus 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved