Cerita Kriminal

Dalang Tertangkap, Video Asusila 25 Detik Tersebar Saat Suara Desahan Terdengar dari Dalam Kamar Kos

Dalang tersebarnya video asusila 25 detik di Sragen akhirnya dibongkar polisi. Berawal dari suara desahan dari dalam kamar indekos.

Tribunnews.com Via Tribun Timur
Ilustrasi video asusila. Dalang tersebarnya video asusila 25 detik di Sragen akhirnya dibongkar polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dalang tersebarnya video asusila 25 detik di Sragen akhirnya dibongkar polisi.

Diketahui, video asusila 25 detik tersebut viral di media sosial.

Awal mula, video asusila 25 detik tersebar saat suara desahan pemeran terdengar dari dalam kamar indekos.

Pelaku perekam video hubungan intim itu ternyata ABG berinisial BW yang masih berusia 17 tahun.

Demikian disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kasie Humas, AKP Suwarso.

Baca juga: Kosan Dijadikan Tempat Asusila Penghuninya, Pemilik Ikut Kena Semprot Satpol PP: Harusnya Mengawasi

Dia mengungkapkan BW merupakan orang yang merekam video tersebut sekaligus menyebarkan video tersebut kepada beberapa teman sebelum viral di media sosial.

"Pelaku sudah diamankan dan masih dibawah umur dan kejadian itu di sebuah kamar kos," terang Kasi Humas.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi (Dua dari Kanan).
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi (Dua dari Kanan). (TribunSolo.Com/Rahmat Jiwandono)

Tersebarnya video asusila 25 detik itu berawal saat BW mendengar suara desahan dari pemeran video mesum itu, dari sebuah kamar indekos.

Kejadian itu bermula saat BW berkunjung ke kos temannya, B yang berada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sragen pada Selasa (30/11/2021) lalu.

Sesampainya disana, kata Suwarso, pelaku BW melihat sepasang muda-mudi yang juga tiba di kos tersebut. Saat melewati kamar pasangan itu, BW mengaku mendengar suara desahan dari dalam kamar.

Baca juga: Pulang dari Luar Negeri, Suami Lihat Istri Jatuh ke Pelukan Oknum Polisi: Video Asusila Jadi Bukti

"Lalu terlapor ini mengintip melalui lubang yang ada di pintu saudari L. Dia melihat L dan pasangannya melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya.

Setelahnya, Suwarso menjelaskan bahwa BW kemudian mengambil handphone miliknya dan merekam melalui lubang pintu sebanyak dua kali.

Masing-masing video berdurasi 25 detik dan 26 detik. Saat itu juga BW bergegas menuju ke kamar B dan memperlihatkan rekaman video tersebut.

Baca juga: Dalam Sepekan Polisi Sampai Ungkap 3 Kasus Asusila di Kembangan, Korban Masih Bocah

Tak hanya itu, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mengirimkan dua rekaman video tersebut melalui WhatsApp ke saudara MR, temannya.

"Selanjutnya pada Rabu tanggal 1 Desember 2021, MR memperlihatkan video rekaman tersebut ke saudara BPP, jadi oper lagi," kata dia.

Ilustrasi video panas
Ilustrasi video panas (SURYA)

Usai melihat rekaman video itu, BPP meminta video itu dari MR. Kemudian BPP meneruskan video tersebut kepada temannya lagi.

Sementara itu, dia menerangkan untuk pelaku pertama yang mengunggah video tersebut ke media sosial masih dilakukan penyelidikan.

“Modusnya melakukan perbuatan dengan cara mengintip dari lubang pintu kamar kemudian melakukan perekaman menggunakan HP dan disebarkan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, BW melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19/2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11/ 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. BW masih di bawah umur diamankan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta.

Terduga Pelaku Diringkus Polisi

Polres Sragen kini telah mengamankan terduga pelaku penyebar video 'panas' di Kabupaten Sragen.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi.

"Sudah, terduga pelaku penyebar video sudah diamankan oleh Polres Sragen," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (9/12/2021).

Terduga pelaku penyebar video masih anak di bawah umur, atau masih di bawah 18 tahun.

AKBP Ardi menambahkan jika terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Sragen.

"Warga Sragen semua," singkatnya.

Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan mendalam," ujarnya.

Sebelumnya, viral di Sragen video pendek berdurasi 25 detik, yang berisi adegan mesum.

Video tersebut tersebar di media sosial Twitter, yang diunggah oleh akun @Aff*****, pada Sabtu (4/12/2021) lalu.

Kini, baik postingan maupun akun yang menyebarluaskan telah menghilang.

Pelaku di Bawah Umur

Polisi akhirnya mengantongi pemeran video seks durasi 25 detik yang menghebohkan warga di Kabupaten Sragen beberapa hari ini.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan identitas pemeran pria dan wanita dalam video berhubungan badan tersebut.

Dia mengungkapkan, jika kedua pelaku masih berada di bawah umur.

"Saat ini, masih gelar perkara, karena pelaku di bawah umur semua," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (8/12/2021).

AKBP Ardi mengatakan kasus kali ini akan segera ia rilis ke hadapan publik.

"Nanti kita rilis," aku dia singkat.

Sebelumnya, polisi buka suara soal viralnya video asusila 25 detik yang berisi hubungan suami istri yang disebut terjadi di Kabupaten Sragen.

Video tersebut menghangat di medsos Twitter beberapa waktu ini.

Video itu diunggah oleh akun twitter @AffIlham pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 18.34 WIB.

Hingga Senin (6/12/2021) sekitar pukul 14.49 WIB, video berdurasi 25 detik itu telah ditonton sebanyak 27 ribu tayangan, dengan 94 kali retweet, 1 kutipan retweet dan 254 suka.

Dalam video itu, seperti direkam di balik celah pintu yang menunjukkan seorang pria dan wanita tengah beradegan mesum.

Si wanita tak mengenakan pakaian, sementara si pria pakai kaus.

Dalam postingan itu juga disertakan keterangan, yang berisi : Yang lagi viral di seragen kemarin.
#25detikseragen #25detik #Viralvideo #lelepubg #pubglele #sragen #viral25detik

Postingan tersebut, menuai komentar warganet, salah satunya dari @Paijo32512510 yang meninggalkan komentar 'Bukti buktine opo Yen Kuwi neng Sragen, ,ojo asal post...!!!' (bukti-buktinya apa jika itu di Sragen,, jangan asal post....!!!).

Sementara itu, akun lainnya berkomentar jika kedua orang itu merupakan tetangganya.

Akun tersebut menjawab pertanyaan warganet darimana keduanya berasal, kemudian akun itu menjawab dari Sragen utara bagian barat, sebelah Kecamatan Jenar.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengaku belum mengetahui video viral tersebut.

"Masa? Tentang apa kok saya belum dengar ya. Nanti saya cek ke kasat reskrim, belum (dicek)," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (6/12/2021).

Meski begitu, AKBP Yuswanto Ardi akan tetap menindaklanjuti hal tersebut, dan akan mengusut tuntas terkait viralnya video itu.

"Pasti, nanti akan diusut juga," aku dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video 'Panas' 25 Detik di Sragen dan judul Awal Mula Tersebarnya Video Mesum Sragen : Gegara Suara Desahan Terdengar Sampai Luar Kamar Kos

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved