Maling Modus Petugas PLN Gadungan Beraksi di Jaksel, Ini Imbauan Kapolres Buat Warga
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengimbau warga waspada dengan kasus pencurian bermodus petugas PLN gadungan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sekitar satu pekan kemudian, tepatnya 4 Oktober 2021, komplotan maling itu kembali beraksi di kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan. Korban pencurian merugi Rp 35 juta.
"Kemudian pada tanggal 16 Oktober 2021 di Pulo Kenangan Raya, Kebayoran Lama, mereka mencuri brankas berisi perhiasan dan berlian. Perhitungan sememntar Rp 1 miliar lebih," ungkap Azis.
Saat beraksi, komplotan maling itu biasanya memilih rumah mewah sebagai targetnya.
Para pelaku pun menguras barang-barang berharga yang ada di rumah korban.
"Mereka pilih calon korban atau rumah yang menurut mereka di rumah tersebut bisa untuk dijadikan sasaran, baik pemilik rumahnya dianghap lemah atau lengah, dan juga dia anggap rumah tersebut ada harta yang bisa diambil," ungkap Azis.
Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/para-tersangka-pencurian-rumah-mewah-bermodus-menyamar-jadi-petugas-pln.jpg)