Napi Kabur dari Lapas Tangerang, 2 Orang Ini Sempat Diduga Ikut Membantu: Petugas Lakukan Pengejaran
Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias Narapidana Lapas Klas IA Tangerang kabur sejak Rabu (8/12/2021).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias Narapidana Lapas Klas IA Tangerang kabur sejak Rabu (8/12/2021).
Sampai saat ini pencarian narapidana berinisial A tersebut terus dilakukan.
Melibatkan Dirjen Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Banten serta tim dari Polda Riau dan Polda Jambi.
Informasi terakhir, Polda Riau sudah menangkap dua orang yang diduga membantu kaburnya narapidana A.
Namun, Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatmokoadi menjelaskan, kalau informasi tersebut salah.
Baca juga: Petugas Dibuat Tak Berdaya, Napi Lapas Tangerang Kabur Lewat Tempat Ini: Sempat Minta Izin Keluar
Ternyata, keduanya tidak ada keterkaitan soal kaburnya A.
"Jadi ada ralat, ternyata setelah dikroscek ulang dua orang itu tidak terkait apapun dengan napi yang kabur," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2201).

Nirhono menambahkan, bahwa saat ini baik dari Kanwil Banten maupun dari Dirjen Pemasyarakatan masih berupaya melakukan pencarian terhadap napi tersebut.
"Yang jelas saat ini kami masih terus melakukan pengejaran, hanya saja dua orang (yang ditangkap) tidak ada kaitannya dengan kasus ini," tegas dia.
Napi Lapas Tangerang Kabur Lewat Tempat Ini
Fakta baru mulai terungkap terkait kaburnya seorang narapidana kasus narkotika berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (8/12/2021).
Sebelum kabur, A sempat meminta izin kepada petugas hendak menuju tempat pencucian mobil yang berada di area depan lapas.
Baca juga: Kriminalitas 2021 Paling Heboh di Bekasi: Ustaz Viral Gandakan Uang Hingga Kurir Ojol Dimutilasi
Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib.
A selanjutnya langsung melarikan diri memperdayai petugas.
Untuk menuju area pencucian mobil tersebut, kata Agus Toyib, dipastikan A terlebih dahulu meminta izin keluar kepada petugas yang berjaga di pintu lapas.
"Napi itu kaburnya lewat pintu depan terlebih dahulu, lalu menuju tempat pencucian mobil, dan kemudian keluar terus lari," ujar Agus Toyib saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang Lewat Tempat Pencucian Mobil, Sempat Izin dengan Petugas
Oleh sebab itu Agus menegaskan, proses kaburnya A bukanlah dari area dalam lapas, namun melalui pintu masuk lapas.
"Jadi dia bukannya kabur dari dalam dengan cara lompat tembok atau gimana, bukan seperti itu," kata dia.

"Tapi memang napi ini ada proses ijin keluar terlebih dahulu, baru setibanya di luar kemudian dia lari," tegasnya.
Oleh sebab itu, Agus menegaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dengan pelarian A melalui urutan bawah terlebih dahulu.
Menurutnya, A seharusnya keluar dengan penjagaan dari petugas yang mengawasi dirinya.
Baca juga: Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang
Tapi kali ini, A tidak dijaga petugas saat minta izin keluar.
"Kami periksa dan memintai keterangan dari bawah dulu, seperti dari petugas yang berada di tempat pencucian mobil itu, baru selanjutnya ke proses izin pengeluarannya," jelasnya.
"Kan larinya ini dari petugas yang mengawal dan mengawasi dia di luar, makanya masih kita mintai keterangannya dulu, karena seharusnya narapidana ini ada proses izin keluar dari petugas atau pejabat yang berjaga lebih dahulu," terangnya.
Pantauan Wartakotalive.com, Minggu (12/12/2021) tempat pencucian milik lapas tersebut berada di area depan, tepatnya berada di halaman sebelah kiri lapas.

Kendati demikian, tidak terlihat satu pun petugas yang berjaga pada tempat pencucian mobil itu.
Terdapat dua buah mobil pribadi terparkir, serta gerbang pencucian mobil ditutup.
Pada tempat pencucian mobil tersebut terdapat sebuah spanduk berukuran panjang bertuliskan 'CAR WASH LAPASTA ONE' berwarna kuning.
Selain itu, situasi area pintu masuk Lapas Kelas I Tangerang terlihat sepi.
Hanya terlihat beberapa petugas berjaga pada pos penjagaan gerbang masuk menuju lapas.
Baca juga: Pasien Terkahir Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Kembali Menjalani Hukuman
Situasi di area luar sekeliling lapas juga terlihat biasa saja, dan tidak terdapat keramaian pada sisi area tertentu lapas.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana berinisial A melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti membenarkan informasi kaburnya salah satu napi tersebut.
"Ya inisialnya benar bernama A," kata Rika.
Menurutnya, Warga Binaan Lapas (WBL) yang kabur tersebut merupakan terpidana dalam kasus narkotika.
A telah menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang selama lima tahun.
Baca juga: Mengaku Putra Siregar, Napi Lapas Kerobokan Tipu Pembeli Handphone Hingga Miliaran Rupiah
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui, pada blok berapa A menjalani pidananya.
"Kasusnya narkotika, sudah menjalani pidana lima tahun," jelasnya.
"Untuk selnya blok berapa, nanti coba kita lihat lagi," imbuhnya.
Ia menerangkan, Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggandeng pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memburu seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang kabur.
Sebab, personil kepolisian kini telah memetakan wilayah yang menjadi tujuan pelarian narapidana tersebut.
"Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap pelarian narapidana tersebut," tutur Rika.
"Pastinya tim dan pihak kepolisian kan sudah menelisik dimana saja kemungkinan si narapidana melarikan diri, makanya kita sudah berkoordinasi juga dengan kepolisian di wilayah lain, yaitu Polda Riau," jelasnya.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang Lewat Tempat Pencucian Mobil, Sempat Izin dengan Petugas
Rika juga menjelaskan, Kakanwil Banten juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas peristiwa pelarian di Lapas 1 Tangerang tersebut.
"Kanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah, juga sudah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas 1 Tangerang tersebut," kata dia.
"Kita juga bekerja sama dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk mengejar yang bersangkutan," ujar Rika Apriyanti.