Kartu Prakerja

Mulai Malam Ini Tombol Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Dinonaktifkan, Kenapa?

Mulai Rabu, 15 Desember 2021 pukul 23.59 WIB, situs Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran akun baru.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terhitung mulai 15 Desember 2021, tombol pendaftaran dan penautan rekening di dashboard Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

Hari ini Rabu, 15 Desember 2021 pukul 23.59 WIB, situs Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran akun baru.

Informasi tersebut diketahui melalui unggahan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Pada tanggal 15 Desember 2021 pukul 23.59, tombol pendaftaran dan penautan rekening di website serta dashboard Prakerja akan dinonaktifkan," tulis akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang Berikutnya Akan Dilanjutkan Tahun 2022, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Namun tak perlu khawatir, pendaftaran akun Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada tahun 2022 mendatang.

Tombol pendaftaran akan kembali dibuka pada saat pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23.

"Sobat jangan khawatir! Pendaftaran akun baru akan diaktifkan kembali jelang pembukaan gelombang 23 di tahun 2022," lanjut akun Kartu Prakerja.

Berdasarkan informasi tersebut, dapat diketahui bahwa program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dilanjutkan tahun 2022.

Baca juga: Penyaluran Insentif Kartu Prakerja Ditunda hingga 4 Januari 2022, Cek Dashboard www.prakerja.go.id

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved