Cerita Kriminal
Perkara Tolak Bermesraan Buat Istri Terluka Dianiaya Suami
Ira Wadiyuska alias Eka (32) menganiaya istrinya karena tolak ajakan berhubungan badan. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi.
Lokasi kejadian berada di ATM bank pelat merah Jalan RA Kartini, Siantar.
Sementara pelaku sudah berhasil diciduk pihak kepolisian.
Pelaku diamankan polisi di Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/11/2021).
Menurut Ranto, dia nekat melakukan aksinya lantaran kesal tahu istri selingkuh dengan pria lain.
Baca juga: Digugat Cerai Larissa Chou, Alvin Anak Ustaz Arifin Ilham Ungkap Penyebabnya: Bukan karena KDRT
Ranto bilang, saat melihat sang istri bernama Aiga Fisyadani (20) naik sepeda motor selingkuhan ke bilik ATM di Jalan Kartini, Siantar, Ranto pun membuntuti dari belakang.
"Memang ku cari dia, pak, aku tanda dari sepeda motor yang dikendarainya. Itu sepeda motor selingkuhannya," kata Ranto.
Ranto mengatakan, ia melarikan diri sambil berharap mendapatkan pekerjaan di kota orang.
"Setelah kejadian, aku ke Parapat bang. Habis itu ke Labuhanbatu. Di sana aku jumpa kawan, dan nginap di kos-kosan. Aku ke Labuhan Batu sekalian mencari kerja," ujar Ranto di hadapan wartawan.
Satreskrim Polres Pematangsiantar menggelar pres rilis terkait pengungkapan kasus pembacokan atau kekerasan dalam rumah tangga. Press rilis itu dilakukan usai Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil ringkus Ranto Efendi Manik (26).
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan, Ranto diamankan di salah satu indekos di Labuhanbatu.
"Pelaku ini diamankan dari salah satu kos-kosan milik Ibu Haja Inem di Jalan Pasar 1 Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Huku, Kebupaten Labuhanbatu, Kamis (25/11/21) pukul 08.00 WIB," ungkap AKP Banuara Manurung, Kamis (25/11/21) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Perkara Pulang Malam hingga Jatuhkan Motor, Nasib Pilu 2 Istri di Palopo jadi Korban KDRT
Informasi yang dihimpun, setelah lakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Ranto Efendi Manik melarikan diri ke Parapat, Kabupaten Simalungun dan beristirahat di sana.
Baru setelahnya bertolak ke Labuhanbatu dan ditangkap pihak Kepolisian.
"Sebelum diamankan di Labuhanbatu, Ranto terlacak keberadaannya di Parapat. Setelah dicek tidak ada. Baru dilakukan pengecekan, berada di Labuhan Batu. Lalu dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan," ujar AKP Banuara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kekerasan-ilustrasi34.jpg)