Kasus Tolak Laporan Warga, Aipda Rudi Panjaitan Jalani Sidang Disiplin Besok

Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang kasusnya viral karena menolak laporan warga akan menjalani sidang disiplin, Jumat (17/12/2021)

TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana konferensi pers kasus mutilasi driver ojol di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Minggu (28/11/2021).Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang kasusnya viral karena meremehkan laporan warga akan menjalani sidang disiplin pada Jumat (17/12/2021) besok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang kasusnya viral karena menolak laporan warga akan menjalani sidang disiplin pada Jumat (17/12/2021) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan pihaknya menangani serius kasus ini.

Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.

"Besok (Aipda Rudi Panjaitan) akan dilakukan sidang disiplin," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021).

Zulpan menjelaskan, sidang disiplin itu akan menentukan sanksi yang dijatuhkan untuk Aipda Rudi Panjaitan.

Baca juga: Oknum Polisi yang Tolak Laporan Perampokan Warga Terancam Dimutasi Keluar Polda Metro Jaya

"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," ujar dia.

Kasus ini bermula saat seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) malam lalu.

Baca juga: Nasib Apes Polisi yang Cuekin Laporan Perampokan di Pulogadung, Dicopot dari Jabatan: Ini Sosoknya

Meta yang dikuntit dua pengendara sepeda motor yang diketahui telah mengincar harta miliknya seusai mengambik uang di ATM.

Akibat peristiwa itu, ia kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil bahkan uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.

Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.

Bukan pelayanan profesional dan humanis yang diterima, ia malah dimaki oleh oknum Reserse Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.

Korban Tunggu Hasil Penyelidikan

Kasus perampokan dialami Meta (32), di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021) sekira pukul 19.20 WIB masih bergulir.

Proses penyelidikan dilakukan setelah oknum anggota Unit Reskrim Polsek Pulogadung berinisial Aipda RP yang menolak menindaklanjuti laporan diperiksa Sat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestro Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved