Cerita Kriminal
Pemkot Depok Beri Pendampingan Korban Pelecehan Oknum Guru Ngaji
Idris menjelaskan, pemulihan trauma psikis para korban dilakukan oleh psikolog dari Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) memberikan pendampingan pada seluruh anak yang jadi korban pelecehan oknum guru ngaji berinisial MMS (52).
Hingga saat ini, ada 10 anak di bawah umur menjadi korban ulah bejat oknum guru ngaji ini.
Tak hanya pada korban, pendampingan juga diberikan pada pihak keluarganya, untuk memulihkan kondisi trauma psikis yang dialami.
Baca juga: Saya Khilaf Ucap Guru Ngaji di Depok yang Lecehkan 10 Bocah Perempuan, Ternyata Punya 2 Istri
Baca juga: Guru Mengaji Tersangka Kasus Pencabulan di Tangerang Mangkir Dari Panggilan Polisi
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, pihaknya bergerak cepat ketika kasus itu terkuak dan mengantar seluruh korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Pemkot Depok dalam hal ini akan terus melakukan pendampingan untuk mengikuti proses tindakan hukum dan trauma healing kepada korban dan keluarga,” ujar Idris dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Bermula Knalpot Bising, Petarung MMA di Depok Hajar Warga dengan Sekali Pukulan Langsung Ambruk
Baca juga: Sekali Tepuk Pundak, Motor Tukang Ojek di Lubang Buaya Raib Dibawa Kabur Penumpang
Idris menjelaskan, pemulihan trauma psikis para korban dilakukan oleh psikolog dari Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA Kota Depok.
Pendampingan yang diberikan pun berkelanjutan hingga seluruh korban sembuh, tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Ia pun berharap besar kasus serupa tak lagi terjadi di Kota Depok.
“Kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di Kota Depok dan harus jadi bahan evaluasi masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.