Cerita Kriminal
Perilaku Ustaz Cabul Mantan Ketua Ranting FPI di Cipete Diungkap Tetangga: Tak Bersosialisasi
Seorang ustaz cabul bernama Ahmad Saiful di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata dikenal sebagai tidak bersosialisasi.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
Namun, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tersebut tidak kunjung datang juga.
"Tidak, dia (Saiful) tidak datang ke Polres. Itu kan hak dia mau dateng atau enggak," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Rachim melanjutkan, pihaknya bakal menjemput paksa Saiful bilamana dirinya tidak kunjung datang sampai kemarin malam.
Kendati demikian, Rachim belum bisa membeberkan kapan penjemputan paksa akan dilakukan
"Pokoknya kalau dia enggak datang, kita akan lakukan jemput paksa," katanya.
Sebagai informasi, Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan berdasarkan setidaknya dua barang bukti.
Dalam kesempatan itu, dia tidak mengungkapkan barang bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka.
Pemuka agama itu diduga melecehkan dua murid perempuannya pada April 2021 yang semua masih di bawah umur.
Lantaran melecehkan dua murid perempuannya, Saiful diduga melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada Selasa (14/12/2021).