PKS DKI Jakarta Buka Suara Soal Alasan Pengunduran Abdul Aziz dari Ketua Komisi B DPRD

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin buka suara soal pengunduran diri Politisi PKS Abdul Aziz dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di Balai Kota, Senin (15/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin buka suara soal pengunduran diri Politisi PKS Abdul Aziz dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Ia mengatakan permintaan lisan ini telah disampaikan sedari Bulan September lalu.

Meski tak secara tertulis atau dalam kata lain hanya lisan, Khoirudin menyebut semuanya bakal berproses.

"Permintaan lisan dari Pak Aziz dia sampaikan kepada saya dari bulan September kalau ga salah ya. Cuma tidak tertulis.

Saya bilang nanti akan diproses," katanya saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Politisi PKS Ini Ajukan Pengunduran Diri sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI, Buntut Kasus Transjakarta?

Ia pun membenarkan bila Aziz ingin fokus terhadap study S2 nya di Universitas Indonesia.

Selanjutnya pihak DPW akan melaporkan pengunduran diri ini kepada pihak DPP PKS.

"Tapi sikap dia di komisi B tidak ada kaitannya dengan dia akan mengundurkan diri dan apa yang terjadi disana kan akan diproses di BK.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di Balai Kota, Senin (15/3/2021).
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di Balai Kota, Senin (15/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Nanti disana akan dibuktikan kebenarannya. Dia sedang kuliah S2 di UI, dan tugasnya sangat banyak gitu, keteteran beliau.

Ya, kita sudah sampaikan ke DPP, tolong beri surat tembusannya ke dewan," jelasnya.

Sebagai informasi, Politisi PKS Abdul Aziz mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Keputusan ini sudah diajukan secara lisan dua bulan lalu oleh Abdul Aziz lewat partainya.

"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode (di DPRD DKI) akan dirolling posisinya," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Ia menyebut, keputusan ini diambil lantaran Abdul Aziz ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved