Formula E

Bank DKI, Ancol dan Komisi B DPRD DKI Ungkap Pinjaman Rp 1,2 Triliun: Bukan Untuk Formula E

Bank DKI, BUMD Pembangunan Jaya Ancol dan Komisi B DPRD DKI akui pinjaman Rp1,2 triliun tak berhubungan dengan Formula E.

Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta
Suasana rapat di Komisi B DPRD DKI yang memanggil pihak BUMD Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI, Selasa (28/12/2021). 

"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan Formula E," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Selain pemberian kredit, lanjut Herry, Bank DKI bersama Ancol turut melakukan kolaborasi kerja sama lainnya, yakni layanan pemasaran digital.

Baca juga: Jelang Tahun 2022, Ini Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Disertai Tulisan Arab, Latin dan Arti

Di mana meliputi kerja sama pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang mencakup kerjasama pemasaran unit rekreasi, kerja sama penjualan tiket, dan pengembangan mekanisme pembayaran digital untuk pengembangan ekosistem digital di Ancol.

"Sehingga diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal. Selain itu seluruh cashflow keuangan Ancol dikelola di Bank DKI, termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce," jelasnya.

"Bank DKI baru saja mendapatkan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bentuk implementasi penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip kehati-hatian. Dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemberian kredit, Bank DKI senantiasa berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator, baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dengan berbisnis secara beretika dan bermartabat," jelasnya.

Alasan Ancol Pinjam Uang

Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali ungkap alasan pinjam kredit bank.

Hal ini diungkapnya dalam rapat di Komisi B DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Pasalnya, buntut pinjaman Rp1,2 triliun BUMD Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI, membuat dua perusahaan plat merah ini dipanggil Komisi B DPRD DKI.

"Dalam pandemi ini kalau kita enggak meminjam uang dan enggak minta PMD kondisi Ancol pasti akan tutup selamanya. Akan berat untuk mengoperasikan bahwa selama pandemi ini kita harus tetap membayar makan hewan, listrik, air dan wahana Dufan itu harus kita  running tiap hari supaya ga rusak jadi maintenance juga bisa," jelasnya di lokasi, Selasa (28/12/2021).

Selanjutnya, ia mengatakan peminjaman juga digunakan untuk membayar upah karyawan. Sebab selama pandemi pemasukan yang diterima pihak Ancol terus anjlok.

Bila dirinci berdasarkan data yang diterima TribunJakarta.com, total pengunjung di tahun 2020 sebanyak 4.512.892. Kemudian total pengunjung di tahun 2021 sebanyak 3.588.522.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Seragam dan Sepatu PDL, Giliran Mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok Tersangka

Hal ini tentunya berbeda dengan total pengunjung di tahun 2019 yang mencapai 18.940.057.

"Kedua kita menggaji karyawan kita. Kita tidak ada PHK sedangkan pendapatan kita 0. Jadi kalau melihat sekarang memang ada pendapatan atau pengunjung. Tapi kalau kita refleksikan tahun 2020 itu total kita sangat kesulitan keuangan sangat berat dan harus meminjam atau menutup itu. Kalau tidak hewan kita gak dikasih makan, SeaWorldnya tutup, gak bisa bayar listrik kemudian Dufan juga akan rusak," ucapnya.

Berangkat dari hal ini, Plt Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho memastikan, pemberian kredit dari Bank DKI itu tak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved