Tahun Baru 2022
Polres Jakbar Amankan Ribuan Ekstasi asal Belanda dan Sabu asal Afsel Buat Malam Tahun Baru 2022
Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dan sabu. Narkotika itu untuk Malam Tahun Baru 2022.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Setelah mengambil paket itu, dua orang berinisial MM dan IML dicokok petugas.
Baca juga: Ini Sederet Kasus Polisi Main Narkoba Sepanjang 2021, Asyik Pesta Sabu Sampai Rela Jadi Kurir
Tak sampai disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menginterogasi kedua pelaku.
"Didapatkan informasi bahwa paket tersebut milik DG," katanya.
Tim kemudian bergerak untuk menangkap DG. Pelaku ketiga ini ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Dari tangan DG, pihaknya berhasil mengamankan 10 paket kecil berisi sabu.
Baca juga: Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu hingga Busur Panah di Kampung Bahari Tanjung Priok
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Dari DG berhasil didapatkan informasi bahwa paket tersebut milik NA. Saat ini masih masuk DPO (daftar pencarian orang)," tambahnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 Sub Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati serta pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun serta denda maksimum pada ayat 2 sebanyak Rp 10 juta.
Amankan 1,3 Kg sabu

Polres Metro Jakarta Barat bersama tim bea cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,3 kg di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan narkotika itu berasal dari Afrika Selatan.
"Masuk melalui jalur ekspedisi kemudian kita coba melakukan control delivery. Namun, karena alamat penerimanya fiktif sehingga sampai saat ini kita belum menemukan penerimanya," katanya saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat.
Pihaknya masih memburu penerima yang memesan narkotika itu.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta, pengungkapan kasus itu bermula saat adanya informasi dari bea cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa terdapat paket yang diduga berisi narkotika atas nama Indra.