Heboh, Pemkot Bekasi Belanja Karangan Bunga sampai Rp1,1 Miliar

Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp1.139.790.000.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ilustrasi - Karangan bunga di depan kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/1/2022).  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk belanja karangan bunga, bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. 

Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertera item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359. 

Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp1.139.790.000. 

Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.

Baca juga: Sumur Resapan Andalan Anies Dinilai Gagal Atasi Banjir, Anggaran Ratusan Miliar Dicoret DPRD

Baca juga: Hasil Kerja Tak Jelas, Anggaran TGUPP Bentukan Anies Dipangkas DPRD DKI jadi Rp 12,5 Miliar

Baca juga: Biaya Jahit Baju Anggota DPRD Kota Tangerang Mencapai Rp 675 Juta

Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi. 

Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya. 

Baca juga: Sekdes Rasa Crazy Rich Borong Tiga Mobil Mewah untuk Anak dan Ponakan, Terungkap Asal Hartanya

Baca juga: Jadi Pejabat Terkaya di Indonesia, Kepala SMKN 5 Kota Tangerang: Sebagian dari Orangtua dan Mertua

Pada APBD 2021silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp993,3 juta. 

Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp964 juta, 2019 sebesar Rp766,5 juta. 

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved