Cerita Kriminal
Dobrak Rumah Niat Padamkan Api, Tetangga Malah Temukan Bocah 5 Tahun Dirantai: Kejamnya Ulah Tante
Kepulan asap memaksa warga mendobrak salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regency, Kabupaten Sumedang, Rabu (5/1/2022).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Kepulan asap memaksa warga mendobrak salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regency, Kabupaten Sumedang, Rabu (5/1/2022).
Namun betapa mengagetkan, yang ditemukan justru lebih genting untuk diselamatkan.
Di tengah pengap hawa panas, ada bocah 5 tahun dalam kondisi tangan dan kaki dirantai.
Bocah malang tersebut berinisal R. Sedangkan rumah tersebut adalalah milik S, yang belakangan terkuak sebagai pelaku di balik kejamnya perlakuan terhadap R.
Bukan orang lain, S merupakan tante atau bibi dari R.
Baca juga: Di Balik Plang Dijual Depan Rumah, Ada Bocah 5 Tahun di Dalam Pasrah dengan Tangan & Kaki Dirantai
Di tengah kepulan asap, terlihat bocah 5 tahun dalam kondisi pasrah dan lemah di atas kasur.
Kaki dan tangannya terpasung hingga membuatnya tak mampu bergerak.
"Waktu saya dan warga temukan sudah dalam kondisi lemah,"
"Telat beberapa menit mungkin wallahu a'lam, karena itu kan pengap tidak ada ventilasi sama sekali di lantai dua," ucap warga, Deni, dikutip TribunJakarta dari TribunJabar, Kamis (6/1/2022).
R rupanya disekap S yang tak lain adalah pemilik rumah tersebut.
Kasus penyekapan R berhasil ditangani cepat oleh Kepolisian Resor Sumedang.
Polisi juga telah menetapkan S sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022).
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan motif pelaku melakukan penyekapan terhadap anak tersebut adalah merasa tidak kuat mengurus.
Anak tersebut diakui pelaku adalah anak sepupunya.
"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut,"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kondisi-rumah-milik-s-di-perumahan-anggrek-regency-sumedang-kamis-612022.jpg)