Cerita Kriminal

Ditangkap KPK kasus Suap, Wali Kota Bekasi Pernah Gelar Pesta Ulang Tahun di Puncak Sampai Digerebek

Orang nomor satu di Bekasi itu ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar dari pihak swasta.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

Pesta Ultah Di Puncak

Wali Kota Bekasi pada Februari 2021 lalu genap berusia 57 tahun, orang nomor satu di Kota Bekasi itu sempat menggelar acara di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.  

Namun, acara yang berlangsung pada, Rabu 3 Februari 2021 itu, rupanya dibubarkan camat setempat. Sebab, kegiatan disinyalir berpotensi menimbulkan kerumunan.  

Camat Cisarua Deni Humaidi mengatakan, pihaknya memang melakukan pengecekan kegiatan di villa milik orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut pada, Rabu (3/2/2021).  

Villa yang beralamat di Kampung Baru Sireum, RT 03 RW 06, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tampak ramai kehadiran sejumlah pejabat Kota Bekasi.  

"Atas informasi dari Satpol PP Kecamatan Cisarua yang mendapat laporan dari warga melalui WA (whatsapp), kami melakukan pengecekan," kata Camat Cisarua Deni saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).  

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara terkait heboh pemberitaan acara ulang tahunnya dibubarkan camat Cisaruan, Kabupaten Bogor.  

Baca juga: Kini Terciduk KPK, Intip Kembali Gaya Nyentrik Wali Kota Bekasi yang Sempat Viral Saat Temui Jokowi

Ditemui di rumah dinasnya, Perumahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, kegiatan tersebut hanya sebatas acara internal.  

"Jadi pada tanggal 3 Februari 2021 itu saya melakukan kegiatan seperti biasa dari pagi hingga sore hari," kata Pepen, Selasa (16/2/2021).  

Usai melakukan aktivitas kedinasan sebagai Wali Kota Bekasi, Pepen yang pada hari itu merayakan ulang tahun ingin sekedar bercengkrama dengan keluarga.  

Dia memilih villa di daerah Cisarua, Bogor, tepatnya di Kampung Baru Sireum, RT 03 RW 06, Desa Cibereum, sebagai lokasi kumpul-kumpul keluarga.  

"Nah kemudian sama anak-anak ke sana, tidak ada yang bikin acara, di rumah kan bukan nyewa, di rumah (villa pribadi)," ucapnya.  

Disela kumpul-kumpul keluarga itu, rupanya ada sejumlah tamu tak diundang datang. Mereka kebanyakan adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.  

"Terus kalau ada yang datang, nah ini yang dianggap jadi persoalan," tuturnya.  

Kehadiran tamu itu lanjut dia, mungkin ditafsirkan sebagai kegiatan yang ramai, warga setempat mengiranya tengah melakukan sebuah acara.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved