Formula E

Bantah Mau Panggil Ahmad Sahroni Terkait Formula E, Komisi E: Pemanggilan Setelah Balapan

Pemanggilan dilakukan untuk mengevaluasi jalannya penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
ISTIMEWA/Dokumentasi pribadi
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni 

Selain soal sarana dan prasarana yang belum dibangun, Komisi E juga mau meminta penjelasan soal pembiayaan Formula E.

Baca juga: Omicron Terus Merebak, Ketua DPRD DKI Sampai Memohon Minta Warga Tak Bepergian ke Luar Negeri

Sebab, pihak Jakpro hingga kini masih menutup rapat informasi terkait sponsor yang sudah berhasil digandeng.

"Pertama statement bahwa Pak Sahroni bilang Formula E tidak dibiayai APBD. Nah, kemudian penentuan lokasi yang sampai hari ini kita enggak lihat kesiapannya seperti apa," ujarnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Baca juga: Diduga Korsleting Mesin ATM, Minimarket di Condet Terbakar

Artinya, waktu bagi Pemprov DKI untuk menggelar Formula hanya tersisa 5 bulan lagi.

"Kami juga mau tagih feasibility study atas rekomendasi BPK, karena sampai hari ini belum dikasih ke DPRD DKI," kata Sahroni.

Walau demikian, anggota Fraksi PSI DPRD DKI ini belum bisa memastikan kapan akan memanggil Sahroni cs.

"Nanti kami coba set waktunya, yang pasti dalam waktu dekat ini," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved