Formula E
Bantah Mau Panggil Ahmad Sahroni Terkait Formula E, Komisi E: Pemanggilan Setelah Balapan
Pemanggilan dilakukan untuk mengevaluasi jalannya penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria membantah pernyataan politikus PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo terkait pemanggilan Ketua Pelaksana Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni.
Ia menyebut, Komisi E hingga kini belum membahas soal pemanggilan crazy rich Tanjung Priok tersebut.
"Belum ada (rencana panggil Sahroni), Ara (Anggara) mau manggil lewat fraksi kali ya, komisi sih belum," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Politisi Gerindra ini menjelaskan, meski Sahroni tidak terikat dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun pemanggil terhadapnya memang dimungkinkan.
Tapi, Komisi E DPRD DKI belum ada rencana memanggil Sahroni terkait penyelenggaraan Formula E yang menurut rencana akan digelar Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Lokasi Formula E Dikritik Giring, Sahroni Malah Berucap Terima Kasih: Saya Jadi Semangat
"Kalau memang ada kaitannya dengan kerjaan dimungkinkan panggil Sahroni," ujarnya.
Iman mengatakan, jika ingin melakukan pemanggilan, mungkin hal itu baru dilakukan setelah Formula E selesai diselenggarakan.
Pemanggilan dilakukan untuk mengevaluasi jalannya penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.
Baca juga: Mau Dipanggil DPRD DKI, Sahroni Ngaku Siap Transparan Soal Gelaran Formula E
"Kami di komisi berharap ini berjalan baik, nanti kita lihat hasilnya seperti apa baru komentar," tuturnya.
"Apa yang mau dibahas kalau belum apa-apa, orang belum kerja kok kita panggil," sambungnya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan dinas terkait penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik ini.
Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pemanggilan ini dilakukan guna meminta kejelasan soal rencana penyelenggaraan Formula E.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik, Setiap Bulan Anggota Dewan Kantongi Rp139 Juta
Pasalnya, trek atau lintasan balap belum juga dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Kami di komisi memang sudah berencana memanggil, karena ini simpang siur," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Selain soal sarana dan prasarana yang belum dibangun, Komisi E juga mau meminta penjelasan soal pembiayaan Formula E.
Baca juga: Omicron Terus Merebak, Ketua DPRD DKI Sampai Memohon Minta Warga Tak Bepergian ke Luar Negeri
Sebab, pihak Jakpro hingga kini masih menutup rapat informasi terkait sponsor yang sudah berhasil digandeng.
"Pertama statement bahwa Pak Sahroni bilang Formula E tidak dibiayai APBD. Nah, kemudian penentuan lokasi yang sampai hari ini kita enggak lihat kesiapannya seperti apa," ujarnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Diduga Korsleting Mesin ATM, Minimarket di Condet Terbakar
Artinya, waktu bagi Pemprov DKI untuk menggelar Formula hanya tersisa 5 bulan lagi.
"Kami juga mau tagih feasibility study atas rekomendasi BPK, karena sampai hari ini belum dikasih ke DPRD DKI," kata Sahroni.
Walau demikian, anggota Fraksi PSI DPRD DKI ini belum bisa memastikan kapan akan memanggil Sahroni cs.
"Nanti kami coba set waktunya, yang pasti dalam waktu dekat ini," tuturnya.