Cerita Kriminal

Beli Ponsel Pakai Uang Bernomor Seri Sama, Nasib Residivis Harus Kembali Masuk Bui

Seorang residivis harus kembali masuk bui karena membeli ponsel menggunakan uang bernomor seri sama.

Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
ilustrasi uang palsu yang diamankan polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang residivis harus kembali masuk bui karena membeli ponsel menggunakan uang bernomor seri sama.

Hal itu dilakukan Andi Saputra (30), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kini, residivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2016 di Tulang Bawang itu telah mendekam di tahanan Polres Tulang Bawang.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menuturkan, tersangka dibekuk petugas gabungan Tekab 308 Polres Tuba bersama Polsek Banjar Agung pada akhir Desember 2021 lalu.

Pasalnya dia nekat membeli ponsel dengan menggunakan uang palsu.

Baca juga: Klasemen Liga Spanyol LaLiga: Real Madrid Digdaya di Puncak, Barcelona Masih Berusaha

"Tersangka dibekuk di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung akhir Desember lalu," terang AKP Wido, Senin (10/01/2022).

Kronologi

Kasus itu terungkap ketika pelaku membeli smartphone merk Oppo A5 warna hitam, dengan cara cash on delivery (COD) kepada korban Andi Dwi Kurniawan (22), warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Korban dan pelaku sepakat bertemu pada Senin (06/12/2021), pukul 21.00 WIB, di teras sebuah warung yang berada di samping Masjid Nur Agung, Kampung Banjar Agung.

Ilustrasi Tahanan
Ilustrasi Tahanan (Net via Tribunnews.com)

Setelah bertemu korban menyerahkan smartphone, lalu dilihat dan dicek oleh tersangka.

"Tersangka kemudian mengambil uang sebesar Rp 1,5 juta yang dibawa oleh temannya di dalam sebuah tas. Lalu diserahkan kepada korban untuk pembayaran smartphone tadi," papar Wido.

Usai memberikan uang, pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sedang menghitung uang.

Saat menghitung uang tadi, korban merasa ada yang ganjil.

Ini lantaran uang yang telah diberikan oleh pelaku terasa halus, tidak seperti wujud uang pada umumnya.

"Setelah diperhatikan ternyata nomor seri uang tersebut ada yang sama," kata Wido.

Baca juga: Sudah Di-lockdwon, 500 Warga di Empat RT Zona Merah Kelurahan Krukut 2 Kali Dites Swab 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved