Antisipasi Virus Corona di DKI
Vaksin Booster Terbuka untuk Warga Non DKI, Dinkes: Tak Perlu Lampirkan Surat Keterangan Domisili
Telah dimulai hari ini, Rabu (12/1/2022), vaksin booster di fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di DKI turut menyasar untuk masyarakat luar DKI.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Ibu di suntik vaksin Covid-19 booster di Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2022).
Kendati begitu, untuk waktu pemberian vaksin disesuaikan dengan Puskesmas Kecamatan di wilayah masing-masing.
"Ya mungkin jamnya beda-beda karena ketersediaan vaksin ini, kan tidak semua langsung jumlahnya banyak. Mungkin mulainya agak siang, teman-teman sudah berkoordinasi dengan perangkat pamong setempat," jelasnya.
Adapun jenis vaksin yang diberikan menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin di puskesmas dan dapat dilakukan kombinasi vaksin yang ditentukan Kemenkes RI, sebagai berikut:
- Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster: Pfizer 1/2 dosis (0,15cc)
- Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster: AstraZeneca 1/2 dosis (0,25cc)
- Vaksin dosis 1&2 Astrazeneca -> Vaksin booster: Moderna 1/2 dosis (0,25cc)
Berita Terkait