CPNS Jakarta

Perbandingan Gaji PPPK dengan Gaji CPNS, Apakah Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan? Simak Kata Menpan RB

Simak perbandingan gaji PPPK dengan gaji CPNS, apakah seleksi CPNS 2022 ditiadakan? Ini penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Editor: Suharno
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Perbandingan gaji CPNS dengan PPPK, seleksi CPNS 2022 ditiadakan? 

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca juga: Cara Buat serta Perpanjang SKCK untuk Dilampirkan dalam Pemberkasan CPNS, Segini Biayanya

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca juga: Pemberkasan CPNS Ditutup 21 Januari 2022, Ini Cara Isi DRH serta Berkas yang Wajib Diunggah Peserta

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved