Pendaftaran Komcad untuk ASN Segera Dibuka, Simak Syarat Serta Alur Seleksinya

Simak selengkapnya syarat dan cara daftar pelatihan Komcad untuk ASN, pendaftaran dibuka April 2022.

Editor: Muji Lestari
komcad.kemhan.go.id
Pendaftaran Komcad untuk ASN segera dibuka 

2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Calon komponen cadangan (komcad) harus berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat.

Baca juga: Anti Ribet! Ini Cara Membuat CV di HP, Pas untuk Pemula atau Fresh Graduate yang Mau Melamar Kerja

Seleksi Komcad

Bagi mereka yang memenuhi syarat, maka dapat mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad) yang terdiri dari uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uji pengetahuan dan wawasan, dan uji sikap.

Dalam SE MenPAN-RB No 27 Tahun 2021, pegawai ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebagai calon Komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.

Pada pelatihan dasar kemiliteran ini nantinya calon Komcad mendapatkan:

1. Uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, perawatan kesehatan, dan pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

2. Tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja dan atau tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Menariknya, pegawai ASN menduduki jabatan struktural tidak kehilangan jabatannya dan akan kembali menduduki jabatan tersebut jika selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan menunjuk pelaksana harian yang menggantikan tugas Pegawai ASN tersebut.

Sementara, PPK atau komite talenta diminta agar memberikan pertimbangan positif sewaktu melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komcad.

Pendaftaran Komcad

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved