Vonis Gaga Muhammad

Gaga Muhammad Tak Terima Divonis Hukuman 4,5 Tahun Penjara, Ajukan Banding ke PN Jaktim

Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim dalam perkara tindak pidana kelalaian berkendara.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews.com/ Alivio
Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim dalam perkara tindak pidana kelalaian berkendara. 

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Baca juga: Tak Merasa Bersalah hingga Salahkan Laura Anna, Gaga Divonis Penjara 4,5 Tahun

Ibunda Bereaksi Gaga Muhammad Disebut Tak Tunjukan Rasa Penyesalan

Janariyah membantah tudingan yang menyebut Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.

Menurutnya, Gaga sempat menahan air mata saat tahu Laura Anna meninggal.

Ibunda Gaga Muhammad, Janariah dan Laura Anna.
Ibunda Gaga Muhammad, Janariah dan Laura Anna. (Tangkapan layar di Instagram)

Janariyah menyebut orang luar tak pernah tahu kesedihan yang dialami anaknya selama ini.

"Sebenarnya kalau dibilang tidak ada rasa penyesalan dari dia, namanya masih anak-anak."

"Orang pikirnya, 'Kok ketawa?' Padahal dia sedih," kata Janariyah dilansir dari Tribunnews yang mengutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Kamis (20/1/2022).

"Pada saat waktu ngangkat mata itu, sebenarnya dia tahan air mata.

Hari itu pas Laura meninggal, dia ada tahan air mata," sambungnya.

Baca juga: Terima Kasih Sudah Berikan Keadilan Ucapan Kakak Laura ke Hakim dan JPU Usai Vonis Gaga Muhammad

Jauh sebelum disidang, Janariyah menyebut Gaga Muhammad juga menunjukkan rasa penyesalan saat terjadinya kecelakaan mau yang dialaminya bersama Laura Anna.

"Kalau dibilang penyesalan, pasti. Itu nelpon aja, 'Mam, aku ada di (rumah rakit) Meilia' dan dia sampaikan pelan," kata Janariyah.

"Karena kan dia rasa takut, mungkin dia juga 'bagaimana dengan anaknya orang?' penyesalan ada," lanjut dia. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved