Cerita Kriminal

Mau Jenguk Orangtua, Wanita di Tangerang Bernasib Nahas saat Kernet Tiba-tiba Tutup Pintu Angkot

asib tragis dialami oleh seorang wanita muda berinisial, SP (24), pada 20 Januari 2022 dini hari.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Satreskrim Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti dari tersangka sopir dan kernet angkot yang merudapaksa dan nyaris menghabisi nyawa wanita muda. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Yaitu pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," pungkas Zain.

Sopir dan Kernet Ternyata Residivis

IS, sopir angkot yang merudapaksa dan merampas harta serta membuang wanita muda ke sungai rupanya bukan kali ini saja melakukan aksi semacam itu.

Jauh sebelum merudapaksa SP, dia pernah juga merudapaksa wanita lain yang membuatnya mendekam di penjara.

Namun sayangnya hal itu tak membuatnya jera.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Zain, Selasa (25/1/2022).

Sementara, GG juga pernah berulah dan sempat ditahan polisi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved