Vanessa Angel dan Suaminya Meninggal
Tubagus Joddy Didakwa Empat Pasal Berlapis atas Kecelakaan Vanessa dan Bibi, Begini Responsnya
Saat hadir di persidangan melalui layar monitor, Tubagus Joddy terlihat lebih banyak menunduk. Dia tampil dengan kepala plontos dan mengenakan rompi
Penasihat hukum Tubagus, Eko Wahyudi mengatakan, kliennya tidak mengelak ataupun keberataan dengan dakwaan yang disampaikan JPU.
“Kita sudah berkoordinasi dengan terdakwa, Saudara Tubagus. Pada intinya kita tidak keberatan dengan dakwaan,” kata Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi Kompas.com, usai sidang.
Baca juga: Maura Sempat Minta Maaf dan Bilang Im Tired kepada Nurul Arifin Sebelum Berpulang
Sopir Vanessa Angel itu, kata Eko, mengakui bahwa saat mengemudikan kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa, kondisinya sedang mengantuk dan laju kendaraan di atas 120 kilometer.
Padahal, batas kecepatan kendaraan saat melaju di jalan tol, minimal 60 kilometer dan maksimal 80 kilometer.
Sikap ayah Bibi
Ayah Bibi Andriansyah, Faisal mengaku tak mau menuntut apa-apa dari Tubagus Joddy.
Mertua Vanessa Angel itu menyerahkan semua hukuman Tubagus Joddy pada pengadilan.
"Enggak ada (tuntutan), toh anak saya sama almarhum juga tidak akan kembali," kata Faisal, dikutip dari YouTube Star Story pada Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Sepatu Boot, Buku hingga Botol Minum Turut Dikuburkan Bersama Jenazah Maura Magnalia
Kendati demikian, Faisal bisa berubah pikiran setelah berkonsultasi dengan pengacaranya.
Terpenting bagi Faisal, Tubagus Joddy mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Tentu pihak pengacara nanti mungkin akan berkonsultasi juga dengan saya," ujar Faisal.
"Kalau seandainya memang ada sesuatu yang perlu digali, ya tentu digali," tegasnya.
"Tapi kalau seandainya tidak, ya saya cukupkan sampai di sini," jelasnya.

Faisal pun menegaskan bahwa dirinya belum memutuskan rencana selanjutnya dalam kasus Tubagus Joddy.
Selain itu, ayah Bibi Andriansyah nantinya akan bermusyawarah dengan pihak keluarga terlebih dahulu.