Antisipasi Virus Corona di DKI
Wagub Ahmad Riza Patria Jelaskan Potensi Jakarta Saat Ini Masuk Gelombang Ketiga Covid-19
Merujuk pada data Pemprov DKI pertanggal 31 Januari 2022, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta naik sejumlah 4.193 kasus.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota DKI Jakarta saat ini terbilang sangat tinggi dibandingkan akhir tahun 2021.
Namun, kenaikan tajam angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta saat ini belum seperti kenaikan saat gelombang dua pada Juni-Juli 2021 lalu.
"Kalau terkait apakah gelombang tiga, nanti kita lihat tapi kalau dilihat dari datanya belum seperti dulu Juni Juli," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/1/2022) malam.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Tembus 32.000, DKI Perpanjang PPKM Level 2 hingga 7 Februari
Baca juga: Kasus Covid-19 Transmisi Lokal Meningkat Drastis, Wagub DKI Perintahkan Aparat
Merujuk pada data Pemprov DKI pertanggal 31 Januari 2022, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta naik sejumlah 4.193 kasus.
Sehingga jumlah kasus aktif menjadi 32.170 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menggaris bawahi sebanyak 30.140 merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Baca juga: Kelebihan Beban Listrik, 100 Rumah di Duri Kepa Ludes Terbakar, Kerugian Hampir Rp 2 Miliar
Baca juga: Tarik Motor Warga Tanpa Surat Tugas, Anggota Polda Metro Nyaris Diamuk Massa di Pandeglang
Selain itu, dari 2.892 orang yang terinfeksi varian omicron, sebanyak 1.581 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 1.311 lainnya adalah transmisi lokal.
"Tidak bermaksud mengabaikan, tidak boleh menganggap enteng. Sekali lagi tempat terbaik di rumah. Pak Jokowi menyebut jangan keluar negeri dibatasi dikurangi kecuali sangat penting, jga ke luar kota. Liburan imlek takutnya karena liburnya kejepit, saya harapa gak ada yang pergi," jelasnya.
Baca juga: Kantor Kecamatan Ciracas Ditutup Lagi usai Pegawainya Terpapar Covid-19, Pelayanan Dialihkan
Sebagai informasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali diperpanjang mulai dari 1-7 Februari 2022 atau selama sepekan mendatang.
DKI Jakarta pun masih masuk dalam PPKM Level 2.
Keputusan sesuai dengan yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.