Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Aktif Covid-19 Tembus 41 Ribu, Anies Usul Jakarta Naik Level PPKM ke Luhut
Wagub yang karib disapa Ariza itu mengatakan, usulan ini disampaikan kepada pemerintah pusat lantaran Pemprov DKI tidak punya kewenangan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya ditingkatkan dari level 2 ke leevl 3.
Hal itu dikarenakan saat ini penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta makin merebak.
Usulan itu disampaikan Anies kepada Koordinator PPKM Jawa dan Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Sebagai informasi, DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 2 yang baru diperpanjang hingga 7 Februari 2022 mendatang.
Baca juga: Covid-19 Mengganas, Pemprov DKI Ingin Perketat Mobilitas dan Kerumunan Warga di RT RW
Baca juga: Siaga Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19, Gerindra Desak Pemkot Tangsel Efektifkan Satgas RT
"Kami akan koordinasikan dengan pemerintah pusat terkait PPKM, kami usulkan untuk mempertimbangkan kembali (PPKM Level 2) di DKI Jakarta," ucapnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (2/2/2022) malam.
"Pemprov DKI mengusulkan perlunya kenaikan (level PPKM)," sambungnya menjelaskan.
Wagub yang karib disapa Ariza itu mengatakan, usulan ini disampaikan kepada pemerintah pusat lantaran Pemprov DKI tidak punya kewenangan soal penetapan status PPKM.
Baca juga: 6.258 Warga Tangsel Terpapar Covid-19 Tapi Hanya 173 yang Dirawat di RS, Ini Penjelasannya
Keputusan soal status PPKM pun sepenuhnya berada di tangan Menteri Luhut.
"Semua didiskusikan, tidak bisa sepihak. Kami mengusulkan, tapi kewenangan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Koordinasi dengan kepala daerah di wilayah penyangga ibu kota pun terus dilakukan oleh Pemprov DKI.
Sebab, Jakarta dan wilayah penyangganya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi merupakan satu kesatuan.
"Semua kami diskusikan, kami tidak sendiri. Nanti lihat Jawa Barat, Banten, dan daerah lain. Kita juga lihat daerah-daerah lain, kan ada interaksi, saling berhubungan," tuturnya.
Baca juga: Dalih Bantu Antar Teman ke Rumah Sakit Malah Ditangkap Polisi, Ternyata Sohibnya Bacok Orang
Sebagai informasi, Jakarta jadi provinsi dengan tambahan kasus terbanyak Rabu (2/2/2022) kemarin, yaitu mencapai 9.132 kasus.
Sedangkan, Jawa Barat di peringkat kedua dengan penambahan 3.739 kasus disusul Banten dengan 2.451 kasus.
Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sejak awal pandemi mencapai 928.875 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 persen atau 873.212 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.
Baca juga: Sampah Harian Bisa Sampai 20 Ton, Kabupaten Kepulauan Seribu Akan Bangun TPS 3R Tahun Ini
Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 13.689 dengan tingkat kematian 1,5 persen.
Angka kematian ini naik 11 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Lonjakan Covid-19 yang terjadi menyebabkan jumlah kasus aktif naik menjadi 41.974 kasus.
Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 17,4 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.