Cerita Kriminal

Mami MJ Mucikari Spesialis Daun Muda, Kejahatannya Masih Kalah dari Mami Lisa yang Punya 600 PSK

Mucikari spesialis daun muda, Mami MJ (37) ditangkap lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam prostitusi rumah susun.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews.com
Ilustrasi Prostitusi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mucikari spesialis daun muda, Mami MJ (37) ditangkap lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam prostitusi rumah susun.

Praktik prostitusi di rumah susun itu terbongkar setelah semakin banyak pelanggan yang datang ke lokasi.

Kecurigaan warga terkait beberapa lelaki yang keluar masuk rumah menjadi awal mula ditangkapnya MJ.

Baca juga: Mami MJ Digerebek Saat Pagi Buta, Warga Curiga Banyak Lelaki Bergantian Keluar Masuk Rusunawa

Dia kini jadi tersangka perdagangan manusia dan eksploitasi anak di bawah umur.

Polrestabes Surabaya menangkap wanita itu di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Romokalisari, Benowo, Surabaya.

Tersangka MJ (37) ditangkap setelah warga Rusunawa Romokalisari mencurigai adanya lelaki yang bergantian keluar masuk di salah satu rumah di rusunawa tersebut yang ditempati oleh korban berinisal SJ (15).

Kepada penyidik Polrestabes Surabaya ia mengaku memotong Rp 50 ribu setiap kali para gadis-gadis bertransaksi dengan para pria hidung belang.

Baca juga: Iming-iming Duit Tambahan, Mucikari Remaja Gaet Wanita di Bawah Umur Jadi PSK, Bisa 10 Kali Kencan

Tak jarang bahkan ongkos melayani itu diambil semua oleh mami MJ, alasannya beragam.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, warga sempat melakukan penggerebekan terhadap rumah yang ditinggali korban.

Di sana warga sempat memergoki korban, tersangka, dan seorang pria di rusunawa tersbeut pada Minggu (30/1/2022) .

"Baru sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankan seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan (tersangka) dan seorang pria di sebuah kamar Rusun Romokalisari," kata Mirzal dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Tersangka MJ merupakan tetangga korban sendiri, di mana tersangka menawari korban agar mau melakukan Open BO (booking out).

Kemudian tersangka mengajari cara mendownload aplikasi kencan, yakni MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.

Selain itu, tersangka juga mencarikan tamu untuk SJ, tamu tersebut dilayani oleh korban di rumah tersangka di rusunawa tesebut.

Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi (ThinkStock via Kompas)

Dari setiap tamu, tersangka meminta bagian Rp 50.000 per orang dan terkadang uang hasil melayani tamu diminta semuannya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis.

Uang itu disimpan oleh pelaku dengan alasan bisa dibelikan ponsel baru untuk korban.

Sudah layani 5 orang Sejauh ini, korban sudah melayani lima orang dan akhirnya pada tanggal 30 Januari 2021, digerebek oleh warga rusun.

"Saat ini, kasus sudah diserahkan Unit 6 PPA untuk ditindaklanjuti," terang Mirzal.

Baca juga: Diminta Sudahi Bercinta Meski Belum Puas, Pelanggan Gelap Mata Habisi PSK Lalu Kabur ke Pantai

Mami Lisa, Mucikari yang Punya 600 PSK di Seluruh Indonesia

Melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi seperti yang dilakukan Mami MJ memang miris.

Namun ada yang lebih mengejutkan, yakni cerita Mami Lisa mucikari yang punya 600 PSK dan tersebar di seluruh Indonesia.

Masih ingat kisah seorang janda di Sidoarjo, yang dikenal sangat lihai dalam berbisnis prostitusi pada Desember 2021 lalu?

Dilansir Tribun Timur, janda tersebut bernama Lisa Semampaw atau dikenal dengan panggilan Mami Lisa.

Polisi saat menunjukkan 600 foto cewek dari berbagai kota dari tiga mucikari Mami Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi saat menunjukkan 600 foto cewek dari berbagai kota dari tiga mucikari Mami Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala yang ditetapkan sebagai tersangka. (Firman Rachmanudin/Surya)

Keahliannya adalah, mampu mengendalikan 600 perempuan untuk dijadikan PSK dari berbagai kota di Indonesia.

Mami Lisa menjalankan bisnis prostitusinya secara online.

Gadis yang disediakan mulai dari Surabaya, Bandung, Semarang dan Jakarta serta kota lain.

Tarif yang dipatok mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 25 juta.

Harga tersebut tergantung dari penampilan wajah, tinggi badan atau bodi dan layanan.

Anak buah Mami Lisa mulai dari pekerja kantor, mahasiswi dan SPG freelance.

Foto 600 cewek yang disiapkan cukup menggoda karena tampilannya berbagai pose.

Baca juga: Terungkap Daftar Artis Jaringan Prostitusi Mucikari Cassandra Angelie, Polisi Panggil Satu Per Satu

Kok bisa sampai memiliki anak buah sebanyak 600?

"Kenalnya dari teman yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa.

Perempuan yang juga punya toko di kawasan Pasar Atom Surabaya ini mengaku awal menggeluti dunia mucikari setelah cerai dengan suaminya.

"Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami.

Cuma ada satu toko saja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia mucikari via online.

Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan dari mulut ke mulut.

Itu saya juga kasih uang ke orang yang mencarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.

Lisa tak menyangka jika bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat.

"Ya akhirnya punya teman di Semarang, Bandung dan Jakarta mau join. Ya sudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan.

Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," terangnya.

Namun kehebatan Mami Lisa dalam memasarkan cewek berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mami Lisa dan dua mucikari lainnya ditangkap.

Kedua mucikari yang juga ditahan di Mapolres Surabaya adalah Kusmanto (39) asal Semarang, Jateng dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung, Surabaya.

Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.

Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.

Tawaran yang dilakukan oleh Mami Lisa juga lewat WhatsApp grup. Tentunya tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung.

Syarat utamanya, pengelola baru bisa memasukkan ke grup setelah konsumen mengajak keluar dua kali anak buahnya.

"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS.

Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan mucikari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto.

Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya saling berkomunikasi. Mulai dari penyiapan cewek hingga siapa yang mengajak dan lokasinya mana.

"Anak buah mereka sudah tersebar dimana-mana. Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya atau Jakarta butuh layanan, sudah ada. Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa," terangnya.

Tersangka juga bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan dalam sekali permainan. Tarif yang ditentukan tentu beda dengan layanan biasa.

"Kalau layanan dua sampai tiga cewek Rp 10 juta - Rp 25 juta," tambahnya.

Dari hasil kerja anak buahnya itu, tersangka Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala memotong sebesar 10 hingga 20 persen, tergantung kesepakatan.

Dari ketiga tersangka yang dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, penyidik menemukan 600 nama dan foto perempuan. Nama dan foto itu disimpan di ponsel ketiga tersangka.

"Dari 600 foto anak buah tersangka, menonjolkan pose tertentu. Ya tujuannya agar konsumen tergiur," ujar AKP Iwan.

Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, dari 600 perempuan memiliki latar belakang profesi berbeda.

"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi. Mereka itu tersebar mulai dari Surabaya, Semarang, Jakarta dan kota lain di Indonesia," tandas Iwan.

(TribunJakarta/TribunJateng/TribunTimur)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved