Cerita Kriminal

Teganya Pria Videokan Aksinya Saat Habisi Nyawa Pacar, Sengaja Sembunyi di Bawah Kasur

Pelaku bernama Salim Yuda Prawira (25) itu merupakan asisten perawat asal Situbondo.

Editor: Elga H Putra
Tribun Jateng/Budi Susanto
ilustrasi garis polisi. Seorang pria tega menghabisi nyawa pacarnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JEMBER - Seorang pria tega menghabisi nyawa pacarnya.

Parahnya lagi, dia memvideokan saat melakukan aksinya itu.

Pelaku diketahui sempat bersembunyi tiga jam di kamar sang pacar.

Dia sembunyi di bawah kasur sambil menunggu kepulangan sang kekasih.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur pertengahan Januari 2022.

Baca juga: Selain Keluarga, Uang Hasil Kejahatan Pejabat Juga Mengalir ke Pacar Gelap, Kejadian Terus Berulang

Pelaku bernama Salim Yuda Prawira (25) itu merupakan asisten perawat asal Situbondo.

Sedangkan korbannya adalah Wahyu Nurmadhani (20), warga Kecamatan Sukowono.

Kini, Salim sudah ditangkap anggota Polres Jember itu.

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
ilustrasi garis polisi. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Dari hasil sementara pemeriksaan penyidik Polres Jember, diduga Salim melakukan pembunuhan berencana.

Indikasi itu terungkap dari video yang dibuat Salim.

Ternyata, sebelum membunuh, Salim sembunyi di bawah kasur di kamar korban.

Salim berprofesi sebagai asisten perawat asal Kabupaten Situbondo.

Dia tidak hanya terancam hukuman seumur hidup, namun juga hukuman mati.

Baca juga: Penggemar Burung Kicau, Simak Tips Berikut Ini sebelum Berkunjung ke Pasar Burung Pramuka

Hal ini terjadi setelah polisi juga menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Salim.

Dari pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan, ada unsur pembunuhan berencana terhadap Wahyu Nurmadhani.

"Ada perkembangan baru dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Sukowono.

Kami menemukan unsur pembunuhan berencana oleh tersangka kepada korban," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kamis (3/2/2022).

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (freepik.com)

Menurutnya, ketika membunuh sang pacar, Salim memvideokan perbuatannya.

Dari semua adegan yang terekam, polisi menyimpulkan ada unsur pembunuhan berencana di dalamnya.

"Karenanya, kami menambahkan pasal tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," imbuh Yogi.

Pelaku yang tak lain adalah pacar korban mengaku cemburu karena kekasihnya memutuskan hubungan keduanya.

Alasannya, korban memiliki pacar baru.

Baca juga: Pelajar Tawuran di Palmerah Lari Kocar Kacir, Sampai Tinggalkan Motor

Hingga akhirnya, Salim menempuh perjalanan dari Situbondo ke Jember.

Dia kemudian bersembunyi selama beberapa jam di kamar Wahyu Nurmadhani.

Setelah menunggu sekitar tiga jam, dia pun melakukan perbuatannya, yakni membunuh Ayu dengan cara mencekik dan menyumpal mulutnya.

Salim tertangkap warga, karena ayah Ayu memergokinya bersembunyi di dalam kamar usai membunuh Ayu.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul DETIK-DETIK Pembunuhan Pacar di Jember, 3 Jam Pelaku Sembunyi di Kamar Korban dan Videokan Aksinya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved