Cerita Kriminal

Perselingkuhan Pak Kades dengan Ibu Guru Agama Bak Sinetron, Tepergok Berbagi Kasur Ditonton Warga

Cinta terlarang oknum ibu guru inisial MH dengan ND, Kades Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, sudah berjalan tiga bulan.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews
Ilustrasi selingkuh - Cinta terlarang oknum ibu guru inisial MH dengan ND, Kades Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, sudah berjalan tiga bulan. 

Ada Adegan Lompat Jendela

Sunaryo warga setempat membenarkan informasi yang berkembang soal perselingkuhan MH dan ND sejak tiga bulan lalu. 

"Warga di sini sudah banyak yang tahu perselingkuhan keduanya," ucap Sunaryo.

Ilustrasi penggerebekan
Ilustrasi penggerebekan (Tribun Lampung)

Warga sudah mengendus hubungan terlarang Kades Banjarsari dengan istri Sekdes namun belum menemukan bukti nyata.

Sebelum penggerebekan, ada warga melihat Kades Banjarsari masuk ke rumah Sekdes dari pintu belakang pukul 23.00 WIB.

Informasi ini langsung menyebar dari mulut ke mulut.

Warga bersepakat menyergap perbuatan asusila ND di rumah MH.

"Sebelum masuk, pak Kades mematikan lampu terlebih dahulu," sambung Sunaryo.

Baca juga: Dikhianati Orang Terdekat, Ririe Fairus Ungkap Hal Pertama yang Dilakukan saat Ayus Sabyan Selingkuh

Kades Banjarasi mengira situasinya aman untuk indehoi dengan MH, mengingat NH suaminya sedang tugas di luar desa.

Setelah Kades ND masuk, puluhan warga serentak mengepung dan mengelilingi rumah bu guru.  

"Langsung warga menggedor sembari berteriak agar Pak Kades keluar," ujar Wawan (29), warga lainnya. 

Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Dituding Mesum di Masjid Buka Suara, Ungkap Alasan Kabur Pas Didatangi Warga

ND berusaha tinggal gelanggang tapi gagal karena puluhan warga sudah mengepung rumah tersebut. 

"Sempat mau kabur, tapi sudah terkepung," kata Wawan.

Setelah itu warga mengarak keduanya menuju Balai Desa Banjarsari untuk diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Tribunnews.com/IMCNews.ID)

Dituntut Mundur

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved