Cerita Kriminal
Briptu Christy Baru 7 Tahun Tugas Desersi 3 Bulan, Hilang di Manado Ketahuan Ngumpet di Jakarta
Hingga dilaporkan menghilang akhir tahun lalu, setidaknya polwan tersebut baru tujuh bertugas sebagai anggota Polri.
Penulis: Acos Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM - Baru tujuh tahun menjadi anggota Polri, anggota polisi wanita (polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto (25) sudah berani melakukan pelanggaran berat desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih 30 hari berturut-turut.
Dilaporkan menghilang sejak 15 November 2021 dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Briptu Christy yang merupakan anggota Polresta Manado itu justru ditemukan dan ditangkap di ibu kota, tepatnya di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Februari 2022.
Polwan pemilik paras cantik itu hampir tiga bulan menghilang dalam pelariannya.
Selama menghilang dari kesatuan, sosok Briptu Christy polwan pemilik paras cantik itu sempat terendus di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Lokasi Persembunyian Briptu Christy Terungkap, Polisi Tangkap di Sebuah Hotel di Kemang
Penangkapan Briptu Christy di Jakarta dilakukan oleh Propam Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.
"Iya sudah ditangkap di Kemang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.
Zulpan menerangkan saat diamankan Christy hanya seorang diri di hotel Grand Kemang.
Baca juga: Geger Penangkapan Briptu Christy, Lokasi Persembunyiannya Sempat Dipakai Roro Fitria Menikah
Anggota Polwan Polresta Manado ini langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sendiri, sekarang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," kata dia.
Penangkapan Briptu Christy dilakukan berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
Kronologi

Drama penangkapan Briptu Christy berawal dari hebohnya kabar polwan cantik dari Polresta Manado bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, di media sosial.
Belakangan justru Briptu Christy disebutkan pihak Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado bahwa Briptu Christy tidak menghilang, melainkan desersi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.
Kok bisa?
Baca juga: Polwan Cantik Jadi Buronan & Bikin Repot Kapolda, Ternyata Punya Kembaran, Lokasi Sembunyi Terendus