Antisipasi Virus Corona di DKI
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 3, Gubernur Anies Beri Pesan ke Warga: Tak Perlu Panik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di ibu kota. Ia meminta warga tak perlu panik.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Walaupun fatality rate lebih rendah, tapi bila jumlah kasusnya berlipat lebih banyak, maka jumlah kematian absolut tetap bisa tinggi seperti gelombang kedua. Ini yang harus kita cegah sama-sama," tuturnya.
Untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah pusat memutuskan memperketat kegiatan masyarakat dengan menaikkan status PPKM Level 3.
Baca juga: Dari Bekasi, Menkes Budi Gunadi Serukan Perang Melawan Covid-19
Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah aglomerasi Jabodetabek hingga 14 Februari 2022 mendatang.
Sebagai informasi, per 8 Februari 2022 kemarin, jumlah kasus Covid-19 di DKI sejak awal pandemi sudah menyentuh angka 1.004.469.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 90,6 persen atau 910.435 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.
Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 13.872 dengan tingkat kematian 1,4 persen.
Angka kematian ini naik 40 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Lonjakan Covid-19 yang terjadi menyebabkan jumlah kasus aktif naik menjadi 80.162 kasus.
Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 23,1 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.