Antisipasi Virus Corona di DKI

DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 3, Gubernur Anies Beri Pesan ke Warga: Tak Perlu Panik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di ibu kota. Ia meminta warga tak perlu panik.

Tribunjakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di ibu kota. 

"Walaupun fatality rate lebih rendah, tapi bila jumlah kasusnya berlipat lebih banyak, maka jumlah kematian absolut tetap bisa tinggi seperti gelombang kedua. Ini yang harus kita cegah sama-sama," tuturnya.

Untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah pusat memutuskan memperketat kegiatan masyarakat dengan menaikkan status PPKM Level 3.

Baca juga: Dari Bekasi, Menkes Budi Gunadi Serukan Perang Melawan Covid-19 

Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah aglomerasi Jabodetabek hingga 14 Februari 2022 mendatang.

Sebagai informasi, per 8 Februari 2022 kemarin, jumlah kasus Covid-19 di DKI sejak awal pandemi sudah menyentuh angka 1.004.469.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 90,6 persen atau 910.435 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.

Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 13.872 dengan tingkat kematian 1,4 persen.

Angka kematian ini naik 40 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.

Lonjakan Covid-19 yang terjadi menyebabkan jumlah kasus aktif naik menjadi 80.162 kasus.

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 23,1 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved