Formula E

Setelah Diperiksa KPK Soal Formula E, Ketua DPRD DKI Beri 2 Permintaan Khusus Saat Disidang BK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sidang pemanggilannya oleh Badan Kehormatan (BK) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.

Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadiri pemanggilan Badan Kehormatan (BK) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Rabu (9/2/2022). 

"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," sambungnya.

Baca juga: Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan

Ia menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujarnya.

Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.

Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.

"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.

"Tapi kami tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved