Formula E
Setelah Diperiksa KPK Soal Formula E, Ketua DPRD DKI Beri 2 Permintaan Khusus Saat Disidang BK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sidang pemanggilannya oleh Badan Kehormatan (BK) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," sambungnya.
Baca juga: Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Ungkap Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan
Ia menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E yang digelar siang tadi.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujarnya.
Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK Achmad Nawawi.
Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.
"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.
"Tapi kami tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," sambungnya.