Cerita Kriminal
Selama Januari 2022 Terkuak 7 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ada Guru Mengaji Nodai 11 Bocah
Daerah Kabupaten Tangerang mendadak jadi darurat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Daerah Kabupaten Tangerang mendadak jadi darurat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Terbukti, dalam kurun waktu Januari 2022 terdapat 10 laporan pencabulan anak di Polresta Tangerang.
Tak pandang bulu, anak-anak yang dinodai tersebut mulai dari perempuan dan laki-laki.
"Laporan polisi yang masuk sebanyak 10 kasus, dengan hasil ungkap sebanyak tujuh kasus."
"Didapati tujuh tersangka dari kasus pencabulan," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (10/2/2022).
Kasus paling parah dan hina dilakukan oleh AA (24) yang mengaku sebagai guru mengaji pribadi di Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pencabulan di Jagakarsa, Diduga Berpindah-pindah Tempat Persembunyian
Total, AA melakukan sodomi kepada 11 anak laki-laki.
"Korbannya kisaran umur 8-11 tahun, laki-laki semua," sambung Zain.
Untuk mengelabui korban-korbannya, AA mengiming-imingi akan memberikan ilmu sakti.
Namun, syarat untuk mendapatkan kesaktian tersebut, alasannya harus disalurkan melalui dubur.
Baca juga: Sodomi Bocah Laki-laki 7 Kali di Jakarta Barat, Pelaku Mengatakan Pernah Jadi Korban Kasus yang Sama
"Sehingga korban-korbannya bisa dicabuli dengan cara disodomi," ujar Zain.
Usut punya usut, AA ini pernah jadi korban sodomi juga saat masih berumur belia.
Kasus kedua menyeret tersangka EK (31) yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Korbannya ada dua perempuan semua berumur enam dan tujuh tahun.