Cerita Kriminal

Selama Januari 2022 Terkuak 7 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ada Guru Mengaji Nodai 11 Bocah

Daerah Kabupaten Tangerang mendadak jadi darurat kasus pencabulan anak di bawah umur.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kompas.com/ Shutterstock
Ilustrasi kekerasan pada anak 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Daerah Kabupaten Tangerang mendadak jadi darurat kasus pencabulan anak di bawah umur.

Terbukti, dalam kurun waktu Januari 2022 terdapat 10 laporan pencabulan anak di Polresta Tangerang.

Tak pandang bulu, anak-anak yang dinodai tersebut mulai dari perempuan dan laki-laki.

"Laporan polisi yang masuk sebanyak 10 kasus, dengan hasil ungkap sebanyak tujuh kasus."

"Didapati tujuh tersangka dari kasus pencabulan," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (10/2/2022).

Kasus paling parah dan hina dilakukan oleh AA (24) yang mengaku sebagai guru mengaji pribadi di Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pencabulan di Jagakarsa, Diduga Berpindah-pindah Tempat Persembunyian

Total, AA melakukan sodomi kepada 11 anak laki-laki.

"Korbannya kisaran umur 8-11 tahun, laki-laki semua," sambung Zain.

Untuk mengelabui korban-korbannya, AA mengiming-imingi akan memberikan ilmu sakti.

Namun, syarat untuk mendapatkan kesaktian tersebut, alasannya harus disalurkan melalui dubur.

Baca juga: Sodomi Bocah Laki-laki 7 Kali di Jakarta Barat, Pelaku Mengatakan Pernah Jadi Korban Kasus yang Sama

"Sehingga korban-korbannya bisa dicabuli dengan cara disodomi," ujar Zain.

Usut punya usut, AA ini pernah jadi korban sodomi juga saat masih berumur belia.

Kasus kedua menyeret tersangka EK (31) yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Ilustrasi Video Foto Panas Gadis Palembang Viral di IG dan WhatsApp (WA), Ini Kronologi & Nasib Korban.
Ilustrasi Video Foto Panas Gadis Palembang Viral di IG dan WhatsApp (WA), Ini Kronologi & Nasib Korban. (YOUTUBE)

Korbannya ada dua perempuan semua berumur enam dan tujuh tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved