Cerita Kriminal
Pelaku Pengeroyokan Remaja Cari Kucing di Bekasi Dipengaruhi Narkoba, Sebelumnya Karyawati Basarnas
"Maka ini menjadi perhatian bagi kita semua bagaimana bahayanya pengguna narkotika kemudian provokasi serta main hakim sendiri," jelasnya.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Setyo melanjutkan, pelaku bisa nekat hingga menewaskan korbannya lantaran baru selesai pesta pesta narkoba.
"Kenapa T berani melakukan tindakan keji, memang didasari penggunaan narkoba. Saudara T melakukan pesta sabu di Pulogadung sebelum beraksi," ujarnya.
Setelah memakai narkoba, T bersama komplotannya mulai mencari mangsa.
Selain membegal Mita di Basarnas, komplotan T juga melakukan dua aksi serupa di malam yang sama.
"Selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam hari itu, mereka juga melakukan tindak pidana di dua TKP lainnya," tambah Setyo.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Dilarikan ke RS Gara-gara Diare, Hasil Pemeriksaan Dokter Kuak Kekejian Ayahnya
Dua aksi tersebut dilakukan kompotan T di daerah Jakarta Timur. Komplotan begal itu korban dan merampas dua motor dari dua korbannya.
Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun.
Selain T, sebelumnya Polres Jakarta Pusat lebih dulu menangkap tiga rekan T yang turun terlibat pembegalan hingga menewaskan karyawati Basarnas, Mita Nurkasanah.
Ketiganya yakni, RP alias K, MG alias P dan MR alias E. Para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tiga Pengeroyok Remaja Cari Kucing Hingga Tewas di Bekasi, Dalam Pengaruh Sabu