Cerita Kriminal
2 Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Dibongkar, Alat Cambuk Jadi Bukti
Kasus kerangkeng milik Bupati Langkat memasuki babak baru. Dua makam yang diduga berisi korban penganiayaan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memasuki babak baru.
Dua makam yang diduga berisi korban penganiayaan saat di dalam kerangkeng dibongkar aparat kepolisian.
Sebelumnya, soal duaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng manusia itu muncul dari temuan alat cambuk.
Pembongkaran Makam
Aparat Polda Sumatera Utara membongkar dua makam yang disinyalir merupakan tempat peristirahatan terakhir penghuni kerangkeng yang tewas dianiaya.
Baca juga: Terungkap! Kerangkeng Bupati Langkat Punya Aturan Melebihi Penjara, LPSK: Menunjukkan Kebal Hukum
Pembongkaran dilakukan hari ini, Sabtu (12/2/2022).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Ya, hari ini Polda Sumut menggali dua kuburan (diduga) korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” kata Hadi
Hadi juga menuturkan lokasi kuburan yang dibongkar berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Pembongkaran juga melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” jelas Hadi.
Mengenai kemungkinan pembongkaran kuburan lainnya, Hadi mengatakan masih dilakukannya penyidikan.
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” katanya.
Hadi juga sempat mengungkapkan soal temuan alat yang diduga digunakan petugas kerangkeng untuk menganiaya penghuninya.
Alat tersebut digunakan utuk mencambuk.
Baca juga: Maut Kerangkeng Bupati Langkat: Tahan 656 Orang Hingga Ada yang Tewas Dianiaya, Polisi Temukan Makam
Penemuan ini diungkapkan oleh Hadi Wahyudi pada Senin (7/2/2022).
Hadi mengatakan selang air ini diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.
“Diantaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya,” katanya
Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kepada 64 saksi soal kuburan yang diduga dulunya merupakn korban penyiksaan di kerangkeng milik Terbit.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak.
Baca juga: Investigasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, LPSK: Penahanan Ilegal
“Progres teman-teman, sudah memeriksa 64 lebih saksi baik orang yang pernah di lokasi tersebut, ataupun keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” jelas Panca.
Penjelasan Terbit Rencana Soal Kerangkeng
Lalu di tempat lain, pada Senin (7/2/2022), Komnas HAM juga memeriksa Terbit di Gedung Merah Putih terkait kerangkeng manusia yang dimilikinya.
Dikutip dari Kompas.com, Terbit mengatakan kerangkeng di rumahnya tersebut sengaja didirikannya untuk membina para pecandu narkoba.
Selain itu, ia juga menganggap tidak memerlukan izin dari pihak-pihak tertentu karena tempai itu terbuka dan diketahui banyak pihak.

“Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi,” katanya.
“Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan,” imbuh Terbit.
Terbit juga menambahkan, pembuatan ruang tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat setepat.
Dirinya juga menganggap, tokoh masyarakat seperti dirinya dirasa perlu membantu membuat tempat pembinaan bagi pecandu narkoba.
“Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba.”
“Sifatnya membantut warga di sana, ini permintaan masyarakat,” katanya.
Mengenai adanya penghuni yang meninggal, Terbit mengakui hal tersebut.
Baca juga: Mewahnya Istana Milik Bupati Langkat, di Halaman Belakangnya Pekerja Sawit Berjubel Dalam Kerangkeng
Namun menurutnya tidak ada tindakan penyiksaan terkait pembinaan tersebut.
“Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung.”
“Bukan (bukan penyiksaan), bukan,” jelas Terbit.
Kemudian, Terbit mengklaim tidak memperkerjakan orang yang dibinanya tetapi hanya diberikan keterampilan.
“Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar,” pungkasnya.
Busuknya Krangkeng Bupati Langkat
Di sisi lain, jika Terbit Rencana menganggap kerangkeng miliknya adalah tempat pembinaan mengapa kondisinya jorok dan tidak manusiawi.
Pantauan Wartawan Tribun-Medan di lokasi, aroma tidak sedap menyapa kala memasuki ruangan kerangkeng manusia itu.
Perhatian langsung tertuju pada bilik seukuran tinggi pinggang orang dewasa di sudut ruangan.
Baca juga: Mewahnya Istana Milik Bupati Langkat, di Halaman Belakangnya Pekerja Sawit Berjubel Dalam Kerangkeng
Di tembok tertulis "toilet" dan garis panah mengarah ke balik bilik tersebut.
Ruang terbuka sekira selebar satu meter itu benar-benar sebuah toilet yang digunakan puluhan orang.
Kondisinya memprihatinkan. Jorok dan tidak manusiawi mungkin menjadi penggambaran yang tepat.
kamar mandi tanpa pintu itu hanya terdapat satu kloset jongkok untuk puluhan orang buang air besar.

Baca juga: Pekerja Sawit Tidur Beralas Tikar di Kerangkeng, Intip Kamar Mewah nan Luas Mlik Anak Bupati Langkat
Warnanya kusam seperti tidak terurus.
Selain kloset, terlihat beberapa ember.
Bukan hanya untuk mandi dan buang air, toilet tersebut juga digunakan untuk tempat mencuci perkakas sehabis kerja.
Sementara, sebagaian besar ruangan dibagi menjadi dua sisi dipan.
Tempat tidur kayu setinggi sekira satu meter yang cukup besar untuk digunakan bersama-sama.
Lantai juga dijadikan tempat tidur yang dialasi menggunakan kasur tipis.

Sementara di atas dinding nampak tergantung kotak berbahan styrofoam kotak sebagai tempat penyimpanan barang milik para tahanan.
Saat itu pihak Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, mengatakan, bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.
Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.
Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.

Artikel ini sebagian disarikan dari artikel Tribunnews yang berjudul UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan