Laporan Kasus Tinggi, DPR Desak Polri Selesaikan Kasus Mafia Tanah Sesuai Data dan Fakta

Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR mendesak kepada Polri agar menyelesaikan kasus sesuai dengan data dan fakta yang ada.

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ilustrasi - Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR mendesak kepada Polri agar menyelesaikan kasus sesuai dengan data dan fakta yang ada. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Panitia Kerja (Panja) mafia tanah DPR mendesak kepada Polri agar menyelesaikan kasus sesuai dengan data dan fakta yang ada.

Pasalnya, laporan yang masuk ke Panja mafia tanah DPR sangat tinggi dan kasusnya begitu marak terjadi.

Sampai dengan hari ini, ada 4.385 laporan, termasuk sengketa tanah yang terjadi yang cukup luas dan tumpang tindih di daerah Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Anggota Panja mafia tanah, Muhammad Rifqinizami Karsayuda mengatakan, dari telaah yang telah dilakukan, pihaknya membagi ke dalam beberapa klaster kasus, salah satunya terkait dengan proses penegakan hukum di Kepolisian.

"Sebagian besar kami mintakan ke Mabes Polri untuk ditangani," kata Muhammad Rifqinizami Karsayuda dalam keterangan resminya, Sabtu (12/2/2022).

Menurutnya, desakan tersebut juga berlaku untuk kasus sengketa pertanahan di wilayah Tangerang yang telah berlarut antara Tonny Permana dengan Ahmad Ghozali.

Baca juga: Menghindar Ditanya Dugaan Korupsi Mafia Tanah, Kadis Pertamanan DKI: No Comment

"Kita minta dalami multi audit, termasuk BPK, termasuk juga kepolisian," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut mengemuka dugaan terjadi pemalsuan surat tanah dan penyerobotan tanah.  Kedua pihan berperkara saling klaim, pihak Tonny Permana menduga itu dilakukan oleh Ahmad Ghozali.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun)

Pihak Tonny yang juga dikenal sebagai pengusaha garmen, menegaskan bahwa pihaknya merupakan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Pihak Ghozali, menurut pihak Tonny, mengambil alih lahan hanyda dengan berpegang dokumen AJB dan girik yang diduga palsu.

Sebaliknya, Ghozali juga mengklaim sebagai pemilik lahan yang sama. Karenanya, pihak Tonny Permana juga mengadukan persoalan ini kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sama seperti DPR, Kompolnas sendiri juga mengaku bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan soal mafia tanah. Bahkan dalam kasus ini, Kompolnas pun telah menggelar audiensi.

Baca juga: Eks Direktur BAIS jadi Korban Mafia Tanah Libatkan Anggota DPRD, Bareskrim: Korban Tak Pernah Jual 

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menegaskan akan menindaklanjuti semua aduan yang masuk.

"Tugas kami semua kasus, kami supervisi," tandasnya.

Sesuai dengan kewenangannya, kata dia, Kompolnas akan memonitor dan mengawasi setiap perkara yang ditangani oleh Kepolisian.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved